Selasa 09 Apr 2019 20:45 WIB

Swafoto di Pantai Phuket Bisa Hadapi Hukuman Mati

Pantai Mai Khao di Phuket dekat dengan landasan pendaratan pesawat.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Christiyaningsih
Pantai Phuket, Thailand
Foto: Telegraph
Pantai Phuket, Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, PHUKET -- Saat berlibur ke Thailand, Phuket menjadi salah satu destinasi wajib untuk dikunjungi. Tapi jika Anda ingin berswafoto dengan latar pantai dekat pendaratan pesawat di Phuket, Anda bisa berhadapan dengan hukuman mati.

Bandara Internasional Phuket akan menindak pengunjung yang berduyun-duyun ke Pantai Mai Khao di dekat bandara internasional dan mengambil foto dengan latar pesawat yang akan mendarat. Terletak di pantai barat laut pulau itu, pantai Mai Khao telah menjadi tujuan populer bagi wisatawan yang ingin berenang dan berjemur. Di pantai tersebut pengunjung juga dapat menonton pesawat terbang sangat rendah sebelum mendarat di landasan pacu bandara.

Akan tetapi para pejabat menilai berswafoto di Mai Khao yang berlatar pesawat bisa mengalihkan perhatian pilot yang mencoba mendarat. Karena itu, otoritas setempat telah memutuskan adanya hukuman mati terhadap mereka yang tidak segera berhenti berswafoto di sana.

Menurut laman News yang mengutip Bangkok Post, pihak berwenang sedang mengembangkan zona keselamatan baru di dekat landasan pacu. Ini berarti wisatawan tidak akan lagi memiliki akses ke daerah di mana mereka dapat mengambil swafoto.

"Orang-orang dan turis tidak akan diizinkan memasuki area ini untuk mengambil foto," kata Wakil Kepala Bandara Phuket, Wichit Kaeothaithiam, pekan lalu. Mereka yang melanggar aturan ini, yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Navigasi Udara, dapat menghadapi hukuman maksimum negara itu.

"Hukuman maksimum adalah hukuman mati," kata Kaeothaithiam. Ia menegaskan bandara ingin meningkatkan pendapatan pariwisata. Tetapi pada saat yang sama bandara harus memastikan tidak akan ada masalah dengan peraturan penerbangan.

Pariwisata dan keselamatan harus hidup berdampingan. Akan tetapi beberapa penduduk setempat percaya zona aman akan berdampak pada pariwisata di daerah tersebut. "Jika pantai ditutup, kami akan memiliki masalah serius karena banyak wisatawan tidak akan datang," ujar Winai Sae-io, Kepala Program Stimulus Kewirausahaan Lokal kepada The Phuket News.

"Saya ingin (Bandara Thailand, yang mengoperasikan Bandara Internasional Phuket) untuk melihat kami dan mendukung penduduk setempat dalam membuat tinggal di sini juga," terangnya. Menurut The Sun, hukuman yang lebih ringan termasuk denda sampai 40 ribu baht (sekitar 1253 dolar AS) atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement