Jumat 10 May 2019 09:35 WIB

Pendakian di Gunung Andong Dihentikan Selama Ramadhan

Penghentian pendakian Gunung Andong atas permintaan masyarakat adat dan pengelola

Mendaki gunung/ilustrasi.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mendaki gunung/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Selama Ramadhan kegiatan pendakian di Gunung Andong di Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dihentikan. Penghentian itu atas permintaan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Hutan Girimulyodi Desa Girirejo dan pengelola basecamp pendakian Gunung Andong.

Junior Manajer Bisnis Kesatuan Pemangku Hutan Kedu Utara Herman Sutrisno mengatakan Gunung Andong ditutup untuk pendakian selama 33 hari. Penutupan dilakukan mulai 5 Mei 2019 pukul 12.00 WIB sampai 6 Juni 2019. Selain menyambut Ramadhan, penutupan sekaligus ditujukan untuk memperbaiki ekosistem, jalur pendakian, dan fasilitas pendakian.

Baca Juga

Ia mengatakan selama Ramadhan penutupan kawasan pendakian juga dilakukan di Gunung Kembang yang merupakan gunung anakan di Wonosobo. "Penutupan ini perlu dilakukan agar gunung atau alam ini istirahat sehingga nantinya segar kembali," katanya pada Jumat (10/5).

Penutupan gunung untuk pendakian terinspirasi aksi para pegiat Gunung Prau yang setiap tahun secara rutin pendakian untuk pemulihan ekosistem. Penutupan tersebut berlangsung selama tiga bulan. "Nantinya semua gunung di bawah pangkuan KPH Kedu Utara akan diberlakukan penutupan pada masa tertentu," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement