Jumat 05 Jul 2019 06:49 WIB

Melancong ke DMZ, Simbol Perdamaian Korea Selatan dan Utara

Turis Indonesia hanya bisa ke DMZ melalui agen perjalanan yang sudah ditunjuk.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Indira Rezkisari
Para pengunjung menikmati foto hasil jepretan Choi Byung Kwan dalam pameran foto Demilitarized Zone (DMZ) di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (4/7).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Para pengunjung menikmati foto hasil jepretan Choi Byung Kwan dalam pameran foto Demilitarized Zone (DMZ) di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tidak hanya Gyeongbokgung Palace, Pulau Jeju atau Nami Island saja yang wajib dikunjungi di Korea Selatan, daerah demiliterisasi atau DMZ juga menarik untuk dijelajah. DMZ yang terbentang sepanjang 249 kilometer ini dibentuk oleh Korea Selatan dan Korea Utara pada 27 Juli 1953 sebagai simbol perdamaian kedua negara.

Menurut Public Relations dan Media Manager Korea Tourism Organization (KTO), Irma Maulida, hingga kini wilayah DMZ masih mendapat penjagaan ketat dan jumlah orang yang berkunjung pun dibatasi setiap harinya. Karena itu untuk bisa berwisata ke DMZ, dia menyarankan untuk menggunakan jasa agent perjalanan resmi DMZ.

Baca Juga

Secara khusus, pemerintah Korea Selatan memang memberi mandat khusus kepada 5 agen wisata lokal untuk menjadi travel perjalanan resmi DMZ. Kelima agen wisata tersebut antara lain International Cultural Service Club, Korea Travel Bureau (KTB), Joongang Express Tour, Panmunjom Travel Center dan Cosmojin Tour Consulting.

“Jadi kalau mau ke DMZ pilih di antara 5 travel agent itu yang sesuai. Pilih mau ke mana saja, ngapain saja dan konsultasikan dengan travel agent-nya. Jadi kalau mau traveling sendiri kontak lima agen itu. Tapi kalau mau pakai agen travel dari Indonesia juga bisa saja, asal pastikan agen travel itu sudah kerjasama dengan lima agen wisata official DMZ,” kata Irma di Museum Nasional Jakarta, Kamis (4/7).

Jika hendak melancong ke DMZ, para pelancong harus mengurus visa ke Korea Selatan. Alasannya DMZ yang dibuka untuk umum adalah wilayah-wilayah perbatasan di Korea Selatan.

“Kita tidak ada hubungan sama sekali dengan Korea Utara. Para pelancong juga tidak bisa masuk ke Korea Utara lewat DMZ, ini berkaitan dengan masalah politik,” tegas Irma.

Menurut Irma, antusias masyarakat Indonesia berkunjung ke DMZ kian meningkat apalagi pasca pertemuan antara presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di daerah DMZ. Namun ia tidak memiliki data spesifik berapa jumlah pelancong dari Indonesia ke DMZ.

Selain itu ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi para pelancong jika ingin berkunjung di DMZ. Misalnya dilarang terlalu sering memotret dan hanya boleh memotret di area tertentu, pelancong wajib memakai tanda pengenal dan hanya tempat tertentu yang bisa didatangi publik. Sementara untuk biaya wisata di DMZ beragam mulai dari harga 140 won atau sekitar Rp 1,5 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement