Jumat 05 Jul 2019 06:49 WIB

Melancong ke DMZ, Simbol Perdamaian Korea Selatan dan Utara

Turis Indonesia hanya bisa ke DMZ melalui agen perjalanan yang sudah ditunjuk.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Indira Rezkisari
Para pengunjung menikmati foto hasil jepretan Choi Byung Kwan dalam pameran foto Demilitarized Zone (DMZ) di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (4/7).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Para pengunjung menikmati foto hasil jepretan Choi Byung Kwan dalam pameran foto Demilitarized Zone (DMZ) di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tidak hanya Gyeongbokgung Palace, Pulau Jeju atau Nami Island saja yang wajib dikunjungi di Korea Selatan, daerah demiliterisasi atau DMZ juga menarik untuk dijelajah. DMZ yang terbentang sepanjang 249 kilometer ini dibentuk oleh Korea Selatan dan Korea Utara pada 27 Juli 1953 sebagai simbol perdamaian kedua negara.

Menurut Public Relations dan Media Manager Korea Tourism Organization (KTO), Irma Maulida, hingga kini wilayah DMZ masih mendapat penjagaan ketat dan jumlah orang yang berkunjung pun dibatasi setiap harinya. Karena itu untuk bisa berwisata ke DMZ, dia menyarankan untuk menggunakan jasa agent perjalanan resmi DMZ.

Baca Juga

Secara khusus, pemerintah Korea Selatan memang memberi mandat khusus kepada 5 agen wisata lokal untuk menjadi travel perjalanan resmi DMZ. Kelima agen wisata tersebut antara lain International Cultural Service Club, Korea Travel Bureau (KTB), Joongang Express Tour, Panmunjom Travel Center dan Cosmojin Tour Consulting.

“Jadi kalau mau ke DMZ pilih di antara 5 travel agent itu yang sesuai. Pilih mau ke mana saja, ngapain saja dan konsultasikan dengan travel agent-nya. Jadi kalau mau traveling sendiri kontak lima agen itu. Tapi kalau mau pakai agen travel dari Indonesia juga bisa saja, asal pastikan agen travel itu sudah kerjasama dengan lima agen wisata official DMZ,” kata Irma di Museum Nasional Jakarta, Kamis (4/7).