Ahad 06 Oct 2019 08:39 WIB

Sukabumi Diusulkan Jadi Kawasan Wisata Heritage

Masih banyak bangunan heritage yang berdiri di Kota Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nora Azizah
Bangunan heritage di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi Jawa Barat yang pernah menjadi rumah pengasingan Bung Hatta dan Syahrir pada 1942 lalu.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Bangunan heritage di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi Jawa Barat yang pernah menjadi rumah pengasingan Bung Hatta dan Syahrir pada 1942 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi memiliki banyak peninggalan zaman dahulu dan kini diusulkan menjadi kawasan wisata heritage di Jawa Barat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang akan mendongkrak perekonomian warga.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam pembukaan pameran dan Festival Soekaboemi Tempo Doeloe 2019 yang digelar di Wisma Wisnu Wardani Kota Sukabumi di Kompleks Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri Sukabumi, Sabtu (5/10).  "Di Indonesia, hanya ada 5 kota/kabupaten yang memiliki ciri peninggalan sejarah yang sama pada masa Belanda," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Baca Juga

Ke lima daerah itu yakni DKI Jakarta, Surabaya, Malang, Bandung, serta Kota Sukabumi. Di mana peninggalan bangunan hampir mirip dan jadi kebanggaan tersendiri.

Di Sukabumi terdapat banyak bangunan heritage seperti stasiun kereta api, pegadaian, bangunan di Kompleks Setukpa Polri, dan rumah pengasingan Bung Hatta-Syahrir. Sehingga sangat mendukung Sukabumi ditetapkan sebagai kawasan wisata heritage di Jawa Barat.

Gubernur Jabar, terang Fahmi, meminta waktu selama 3 bulan untuk menyatakan Sukabumi layak atau tidak sebagai daerah wisata heritage. Namun berdasarkan fakta di lapangan, Sukabumi optimis dapat menjadi kawasan wisata heritage di Jabar.

Di sisi lain, banyaknya peninggalan zaman Belanda enjadi pendorong bagi pemda dalam kerangka menjaga bangunan atau peninggalan dalam bentuk apapun. Sebabnya hal tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah agar teridentifikasi dan ada dasar hukum perlindungannya.

Pemkot ungkap Fahmi, tengah membahas naskah akademik peraturan daerah (perda) cagar budaya dengan melibatkan berbagai elemen. Targetnya tahun depan perda untuk melindungi berbagai peninggalan sejarah bisa disahkan.

"Berharap Soekaboemi Tempo Doelu bukan menjadi melankolis atau berandai-andai pada waktu dulu, harapannya ke depan napak tilas dari berbagai perencanaan yang dilakukan pendahulu," imbuh Fahmi. Sehingga pemkot mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Dapuran Kipahare yang menggagas acara dan Setukpa Polri yang menyediakan lokasi acara.

Acara ini juga lanjut Fahmi menjadi pendorong untuk terus mengingat sejarah yang terjadi di Kota Sukabumi. Sebabnya, perkembangan saat ini tidak bisa lepas dari sejarah dan sudah ditegaskan para pendahulu jangan pernah melupakan sejarah.

Bukan hanya sejarah politik dan pemerintahan, akan tetapi pembangunan yang dilakukan pada masa lalu termasuk peninggalan sejarah. Oleh karena itu sudah selayaknya bangunan bersejarah di Sukabumi harus dijaga.

Kepala Setukpa Lemdikpol Polri Brigjen Agus Suryatno menambahkan, bangunan di Setukpa Polri sebagian memang masuk dalam bangunan bersejarah. Terutama dalam sejarah bidang pendidikan di kepolisian di tanah air.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement