Sabtu 12 Oct 2019 10:16 WIB

Travelling Semakin Mudah, Ini Dia 71 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Pemegang paspor Indonesia juga bisa membuat visa secara langsung di negara tersebut.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
.
.

paspor

Sekarang, hobi travelling untuk para pemegang paspor Indonesia semakin dimudahkan. Pada tanggal 1 Oktober dilansir dari henleypasporindex.com, The Henley Paspor Index menampilkan informasi bahwa kekuatan paspor Indonesia telah mencapai posisi ke 73 dari 107 negara di dunia. Sebelumnya pada tahun 2018, Indonesia menempati posisi ke 72.

Bersamaan dengan laporan peringkat terbaru ini ikut pula diinformasikan bahwa paspor Indonesia juga memiliki akses bebas visa/on arrival ke 71 negara di dunia. Jadi para pemegang paspor Indonesia, bisa mengunjungi 71 negara tersebut tanpa harus memiliki visa terlebih dahulu untuk bisa masuk.

Di 71 negara yang memberlakukan kebijakan bebas visa/visa on arrival selain akses bebas masuk negara tanpa visa, pemegang paspor Indonesia juga bisa membuat visa secara langsung di negara tersebut/perbatasan negara (visa on arrival) atau Electronic Travel Authorization (eTA).

Pemegang paspor Indonesia bisa menetap di 71 negara ini baik tanpa visa atau dengan visa on arrival mulai dari 15 hari – 6 bulan sesuai dengan kebijakan/peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing negara.

Berikut 10 negara yang memiliki paspor terkuat di dunia:

  • Jepang (peringkat 1)
  • Singapura (peringkat 1)
  • Finlandia (peringkat 2)
  • Jerman (peringkat 2)
  • Korea Selatan (peringkat 2)
  • Denmark (peringkat 3)
  • Italia (peringkat 3)
  • Luksemburg (peringkat 3)
  • Perancis (peringkat 4)
  • Spanyol (peringkat 4)

 

Daftar Negara yang Memberlakukan Akses Bebas Visa/On Arrival untuk Pemegang Paspor Indonesia

ASIA

  • Brunei
  • Kamboja
  • Hong Kong
  • Kyrgyzstan *
  • Kazakhstan
  • Laos
  • Makau
  • Malaysia
  • Maldives *
  • Myanmar
  • Nepal *
  • Pakistan **
  • Filipina
  • Singapore
  • Sri Lanka **
  • Tajikistan *
  • Thailand
  • Timor Leste *
  • Uzbekistan
  • Vietnam

EROPA

  • Belarus
  • Serbia

AFRIKA

  • Tanjung Verde *
  • Kepulauan Komoro *
  • Gabon *
  • Gambia
  • Guinea-Bissau *
  • Kenya *
  • Madagaskar *
  • Malawi *
  • Mali
  • Mauritania *
  • Mauritus *
  • Moroko
  • Mozambik *
  • Namibia
  • Rwanda
  • Seychelles *
  • Sierra Leone *
  • Somalia *
  • Tanzania *
  • Togo *
  • Uganda *
  • Zimbabwe *

OSEANIA

  • Kepulauan Cook
  • Fiji
  • Kepulauan Marshall *
  • Federasi Mikronesia
  • Niue
  • Pulau Palau *
  • Papua Nugini *
  • Samoa *
  • Tuvalu *

KARIBIA

  • Dominika
  • Haiti
  • Saint Vincent
  • Grenadines

AMERIKA

  • Bermuda
  • Bolivia *
  • Brazil
  • Chili
  • Kolombia
  • Ekuador
  • Guyana
  • Nikaragua *
  • Peru
  • Suriname

TIMUR TENGAH

  • Armenia *
  • Azerbaijan *
  • Iran *
  • Yornadia *
  • Qatar

* (visa on arrival)

** (Electronic Travel Authorization (eTA))

Baca Juga: Siap-Siap Kehilangan, Pepsi Angkat Kaki dari Indonesia. Ini Ulasannya!

 

Cara Membuat Visa on Arrival

formulir pembuatan visa

Untuk negara- negara yang memberlakukan syarat VOA atau visa on arrival, berikut tata cara membuat Visa langsung di negara tujuan:

1. Langsung Menuju Signboard

Setelah sampai di bandara negara tujuan, kamu bisa langsung mendatangi signboard yang ada dan langsung mendatangi pos VOA (Visa on Arrival)

2. Siapkan Uang Cash dengan Mata Uang USD

Biaya pembuatan visa on arrival bisa bervariasi di setiap negara, mulai dari 25$ - 100$ sesuai dengan berapa lama waktu yang kamu inginkan untuk menetap sementara di negara tersebut. Proses pembayaran kebanyakan diminta dilakukan menggunakan uang cash langsung.

Jadi pastikan kamu telah menyiapkan uang cash dengan mata uang USD untuk mempermudah proses pembuatan visa on arrival. Jika tidak ada uang cash, kamu akan diarahkan ke ATM yang melayani penarikan tunai dengan mata uang USD.

3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Biasanya dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan visa on arrival tidak sebanyak yang dibutuhkan untuk pembuatan visa lainnya. Biasanya yang dibutuhkan hanyalah paspor dan tiket penerbangan untuk konfirmasi dan kelengkapan data yang dibutuhkan.

4. Bisa dengan e-Visa atau Menggunakan Jasa Agen Travel

Jika tidak ingin repot-repot dan mengantri bisa menggunakan layanan e-Visa dimana proses pengajuan dan pembuatan visa dilakukan secara online dengan metode pembayaran menggunakan debit card atau master card. Atau, lakukan secara kolektif dengan menggunakan jasa agen travel secara langsung.

Baca Juga: Bebas Biaya Kirim Uang, Ini Daftar Fintech yang Bisa Transfer Gratis?

 

Liburan Jadi Lebih Hemat, dengan Berlibur ke Negara Bebas Visa

Membuat visa tidak hanya persyaratannya yang banyak, proses yang lumayan lama tapi juga biaya yang cukup lumayan untuk dikeluarkan. Mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah, tergantung dari pemilihan negara tujuan dan periode waktu menetapnya.  

Biaya yang lumayan besar dan proses yang ribet ini bisa dihindari dengan mengunjungi negara-negara yang bebas visa, liburannya dapat, dan biaya yang harusnya untuk pembuatan visa bisa dialokasikan ke hal lain, seperti tiket penerbangan atau penginapan. Jadi lebih hemat bukan?

Baca Juga: Asyik, Beli ORI 016 Dapat Cashback Jutaan Rupiah

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement