Kamis 02 Oct 2014 20:59 WIB
Hari Batik Nasional

Yayasan Batik Luncurkan 'Batik on Fashion'

Seorang pedagang merapikan batik daganganya pada Pameran Batik Warisan Budaya di Plaza Industri gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/9).
Foto: Prayogi/Republika
Seorang pedagang merapikan batik daganganya pada Pameran Batik Warisan Budaya di Plaza Industri gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Batik Indonesia meluncurkan Batik on Fashion saat memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2014 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.

"YBI meluncurkan Batik on Fashion untuk mendorong pelestarian dan pengembangan batik khususnya bagi para generasi muda dan masyarakat pada umumnya," kata Ketua Umum Yayasan Batik Indonesia Yultin Ginanjar Kartasasmita di Pameran Batik Warisan Budaya VII di Kementerian Perindustrian Jakarta, Kamis (2/10).

Ia mengatakan peringatan Hari Batik Nasional 2014 bertemakan "Sogan, Seni Batik Klasik". "Ada 27 jenis batik sogan karya Danar Hadi, Djongko Rahardjo, Joko SSP, Ayok Dwi Pancara, Wicaksono Aji, dan Parang Kencana," tuturnya.

Batik Sogan adalah salah satu jenis batik di Indonesia yang bernuansa klasik dengan warna dominan variasi coklat.

Ia menjelaskan dinamakan batik sogan karena pada awalnya, proses pewarna batik ini menggunakan pewarna alami yang diambil dari batang kayu pohon sogan.

"Jenis batik Sogan identik dengan keraton Jawa, motifnya pun mengikuti pakem motif-motif klasik kraton," jelasnya. Ia mengatakan batik sogan yang klasik ini memang selalu banyak peminatnya dan langgeng tanpa mengenal musim.

Pameran Batik Warisan Budaya VII di Kementerian Perindustrian dimaksudkan sebagai wahana untuk menampilkan dan mempromosikan hasil karya batik Indonesia untuk tetap terus dilestarikan dan dikembangkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement