Rabu 21 Oct 2015 11:10 WIB

Tanamkan Minum Jamu Sejak Dini, Ini Manfaatnya

Rep: C32/ Red: Indira Rezkisari
Kebiasaan minum jamu baik bagi kesehatan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kebiasaan minum jamu baik bagi kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, Jamu sudah terkenal di Indonesia sejak lama bahkan terdahulu jamu punya peran lebih untuk dikonsumsi. Sayangnya menurut Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GPJOT) Dwi Ranny Pertiwi Zarman pemakaian obat tradisional sudah menurun.

"Pemakaian obat tradisional seperti jamu menurun terutama karena kurang promosi," kata Ranny dalam acara Pameran Jalur Rempah di Museum Nasional, Selasa (20/10).

Dengan menurunya pemakaian jamu maka Ranny mengharapkan adanya upaya sekarang ini untuk menggiatkan pengenalan jamu sejak dini. Anak-anak sekarang menurutnya sudah tak lagi familiar terhadap jamu meskipun tidak semuanya.

"Minum jamu sejak kecil juga tidak ada ruginya. Daripada minum vitamin dari dokter kan tidak bisa dalam jangka waktu yang lama. Beda dengan jamu," ungkap Ranny.

Meskipun begitu ia bersyukur dalam beberapa kali acara pariwisata ada 'pojokan jamu'. Hal tersebut sangat membantu terutama jika ada jamu-jamu yang bisa dikonsumsi anak kecil seperti beras kencur atau kunyit asem.

Mengenai Pameran Jalur Rempah sendiri merupakan acara yang mengajak masyarakat untuk melakukan kilas balik sejarah Nusantara. Sama halnya dengan jamu, pemakaiannya sudah menurun diharapkan dengan diingatkanya mengenai rempah Indonesia maka jamu juga kembali terangkat. C32 / Rahayu Subekti

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement