Senin 20 Jun 2016 08:34 WIB

Cat Rumah Anda Kuning di Musim Hujan Ini

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Kuning menjadi pilihan warna yang cocok untuk rumah di musim hujan.
Foto: ist
Kuning menjadi pilihan warna yang cocok untuk rumah di musim hujan.

REPUBLIKA.CO.ID, Melakukan perubahan interior rumah di musim hujan bisa jadi ide bagus jika dilakukan dengan tepat. Anda dapat memilih berbagai warna cerah untuk mengimbangi kesan suram dan gelap di musim hujan.

Warna yang tepat akan menciptakan kesan riang dan bahagia di rumah Anda. Berikut kiat yang bisa Anda coba untuk membuat rumah terlihat cerah dan bersemangat.

Pilih warna sesuai musim

Sangat penting memilih warna dinding sesuai dengan musim untuk memunculkan kesan tertentu pada rumah. Saat musim hujan, warna seperti kuning, oranye, atau merah muda dapat memperbaiki suasana hati Anda. Sementara biru, hijau, merah muda pucat membuat Anda merasa baik di musim panas.

Kelompokkan warna

Jika Anda baru saja akan mulai, cukup bermanfaat untuk belajar membedakan warna-warna hangat (merah, kuning, oranye, dan lain-lain) dan warna-warna dingin (biru, hijau, abu-abu, dan lain-lain). Anda disarankan menggunakan satu kelompok warna pada satu waktu karena pencampuran nuansa dingin dan hangat bisa berakhir salah.

Ingat aturan 80/20

Pertimbangkan aturan 80/20 saat melakukan perubahan, yaitu menjaga 80 persen ruangan berwarna netral dan hanya mengaplikasikan perubahan pada 20 persen bagian. Artinya, saat Anda ingin dinding rumah dicat pink fuchsia, biarkan sisa aksesoris dan furnitur lain di rumah berwarna netral.

Beri kesan memperluas ruangan

Memberi semburat warna kontras bisa mengesankan ruangan dalam rumah Anda terlihat lebih besar. Misalnya, menambahkan bantal-bantal putih atau biru pucat ke sofa yang ada di ruangan bercat merah muda, dilansir dari Times of India.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement