REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa pekan ini masyarakat dihebohkan oleh kasus camilan Bihun Kekinian (Bikini) yang kemasannya dianggap terlalu vulgar. Bikini adalah camilan yang dipasarkan secara online atau daring melalui beberapa supplier di berbagai daerah.
Tren penjualan makanan secara daring bukan hanya dilakukan oleh camilan Bikini saja. Banyak orang yang sudah lama dan mulai mengembangkan bisnis makanannya melalui media sosial. Selain menjanjikan, bisnis ini juga sangat efektif karena penjual dan pembeli hanya perlu berinteraksi menggunakan gadget masing-masing.
Salah satunya dilakukan oleh Adinda Zuleika pemilik bisnis Cake & Pastry D Patisserie. Dalam sebuah kesempatan, Dinda membagi cerita tentang bagaimana bisnis makanan online yang ia geluti tersebut. Bisnis Cake & Pastry D'Patisserie yang dijalankannya saat ini berada di bawah UKM sebagai mikro rumahan.
Untuk pemasarannya sendiri, wanita 24 tahun ini memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Instagram. Menurutnya, media sosial sangat membantu terutama pada skala usaha yang kecil. Selain itu, banyak juga pelanggan yang merasa puas dan mempromosikan melalui Word Of Mouth (WOM).
Untuk pengemasannya sendiri, Dinda menggunakan kotak kue custom yang disertakan dengan logo D'Patisserie. "Tujuan utamanya untuk branding dan juga agar lebih cantik dan menarik," katanya.
Menyikapi perkembangan bisnis makanan online, setiap masyarakat memiliki pendapatnya masing-masing. Cut Nadya Nanda Briliana (21), seroang mahasiswa, memberikan pandangan positifnya terhadap penjualan makanan di media sosial. Ia mengatakan pembeli dapat dengan mudah menemukan makanan yang mereka inginkan atau makanan yang sedang tren saat ini.
Namun, penjual juga harus tetap menjaga kualitas makanan yang di jual karena untuk pembelian online butuh waktu agar sampai ke tangan pelanggan.
Meta Fadina Putri (23), pegawai swasta, menilai setuju dengan adanya penjualan makanan di sosial media. Alasannya karena makanan yang jarang di jual di Indonesia bisa dengan mudah ditemukan diberbagai toko online. Terutama makanan yang berasal dari luar negeri sehingga tidak perlu susah payah keluar negeri untuk membelinya.
Menurutnya, yang terpenting adalah perlunya kewaspadaan. "Tanggal kedaluwarsa dan label halal khususnya untuk umat Muslim patut diperhatikan," tambahnya.