Senin 10 Apr 2017 12:13 WIB

Saat Konsumen Kanak-Kanak Naik Ojek Daring

Rep: Kabul Astuti/ Red: Winda Destiana Putri
 Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan ojek online makin digemari masyarakat. Orang tua kadang juga memanfaatkan layanan ojek online untuk mengantar jemput anak ke sekolah.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengatakan kualitas pelayanan terhadap konsumen kanak-kanak (K3) perlu lebih ditingkatkan lagi. Menurutnya, ada beberapa usulan yang perlu dipertimbangkan penyedia ojek online untuk konsumen K3. "Didik K3 agar tertib aturan berlalu lintas dengan mengecek ketepatan pemakaian helm sebelum berangkat. Jika K3 belum memakai helmnya dengan benar, bantu perbaiki," kata Reza Indragiri Amriel, kepada Republika, Senin (10/4).

Jika memungkinkan, Reza menyarankan minta izin untuk memotret wajah K3 sebelum berangkat. Hal itu sebagai langkah antisipasi jika K3 hilang setelah diantar ke tujuan, foto itu akan membantu pengemudi melapor ke pihak berwajib. Selanjutnya, awali layanan kepada konsumen K3 dengan memperkenalkan diri.

Ketika melihat K3 dengan gelagat yang tidak wajar, Reza menyarankan agar pengemudi tanggap menanyakan kondisi yang bersangkutan. Tawarkan pertolongan untuk ke rumah sakit atau polisi sesuai kebutuhan. Lakukan hal yang sama jika K3 bepergian bersama pendamping dewasa.

"Saat tiba di tujuan, upayakan menyerahkan K3 kepada orang dewasa dan minta biodata orang tersebut," kata Reza. Lanjut dia, luangkan waktu untuk melapor ke manajemen ojek online dan kepolisian terdekat jika ada situasi mencurigakan terkait K3. Ia juga menyarankan agar pembayaran ojek online oleh K3 diupayakan hanya dilakukan dengan GoPay.

Reza meminta pengemudi tidak singgah untuk membeli rokok, serta tidak merokok selama melayani K3. Jika K3 bepergian pada jam sekolah, tanya dan ingatkan yang bersangkutan. Saat mengantar K3, pengemudi juga diharapkan tidak menempuh rute yang gelap dan sunyi, betapa pun dengan alasan efisiensi waktu dan jarak.

Reza menekankan layanan hendaknya hanya diberikan oleh pengemudi yang telah memasang foto mereka pada aplikasi GoJek. Seluruh standar layanan untuk konsumen umum (bukan K3) juga diberlakukan. "Idealnya semua hal di atas difasilitasi dengan aplikasi berfitur khusus K3," imbuh pakar psikologi forensik ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement