Selasa 16 May 2017 10:52 WIB

Penerbangan Jakarta-Bandung Sekarang Bisa dengan Helikopter

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
 Helikopter Bell (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Helikopter Bell (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perusahaan maskapai tidak berjadwal (charter), PT Whitesky Aviation (Whitesky) menyediakan jasa transportasi penerbangan untuk Jakarta-Bandung. Dengan menggunakan helikopter, Jakarta-Bandung bisa ditempuh hanya dalam waktu 45 menit.

Menurut Chief Executive Officer (CEO) Whitsky Aviation, Denon Prawiraatmaja, titik keberangkatan helikopter ada di Bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta dengan fasilitas 53 helipad. Range tarif penerbangan dengan helikopter ini, sebesar Rp 2 juta sampai dengan Rp 2,5 juta per kursi.

"Untuk sementara Jakarta-Bandung, kita akan terbitkan dengan harga antara Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Jadi kalau empat (kursi), dibagi Rp 8 juta sampai Rp 10 juta, berkisar Rp 2 juta lebih sedikit yah," ujar Denon disela Confrence And Exhibition Helicopter 2017 Summit Indonesia di Hotel Trans Bandung Jawa Barat, kemarin.

Helikopter yang disediakan untuk tranportasi umum ini, menggunakan Helikopter Non Militer jenis Bell 505. Transportasi ini, akan diluncurkan mulai melayani maksimal 600 call konsumen pada November 2017.

Keberadaan layanan transportasi helikopter ini, tak akan menjadi pesaing dalam berbagai moda transportasi yang ada saat ini. Karena, keberadaan transportasi helikopter ini dibuat untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya isidentil. Misalnya, saat season lebaran atau ketika orang tua perlu  dikunjungi dalam kondisi emergensi.

"Jadi layanan kami ada, agar masyarakat bisa mencapai Bandung dengan waktu yang cepat," katanya.

Dikatakan Denon, jalur helikopter ini memang hanya memrioritaskan layanan transportasi sebagai layanan alternatif untuk situasi darurat yang membutuhkan waktu lebih cepat. Jadi, ia tak berharap, layanannya menjadi comuter transportasi yang pagi berangkat, pulang sore.

"Mungkin beberapa eksekutif bisa saja seperti itu, tapi kami ingin memberikan sarana alternatif transportasi yang bisa menjangkau lokasi dalam waktu singkat," katanya.

Menurut Ketua Asosiasi Pilot Helikopter Indonesia, Kapten Irman Yunus, saat ini, keberadaan helikopter di Indonesia belum dimaksimalkan. Padahal, Indonesia negara kepulauan. Seharusnya, helikopter bisa digunakan untuk menangani Illegal loging, illegal fishing, dan kebakaran hutan.

"Dengan kemacetan yang tinggi, helikopter harusnya bisa digunakan. Tapi, di Indonesia helikopter yang sudah digunakan baru 50 persen," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement