Kamis 28 Sep 2017 18:42 WIB

Riset: Fasilitas Penitipan Anak Tingkatkan Produktivitas

Tempat penitipan anak di Australia biasanya untuk anak di bawah usia 5 tahun.
Foto: Flikcr.cc/Steve Snodgrass
Tempat penitipan anak di Australia biasanya untuk anak di bawah usia 5 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan di seluruh dunia yang menyediakan fasilitas penitipan anak bagi karyawannya, ternyata menemukan banyak dampak positif yang signifikan terhadap bisnis mereka. Dampak positif itu meliputi meningkatnya perekrutan, retensi pegawai, hingga produktivitas pekerja.

Penelitian IFC bertajuk "Tackling Childcare: The Business Case for Employer-Supported Childcare" (Penyediaan Fasilitas Penitipan Anak: Dalam Kasus Bisnis untuk Penitipan Anak yang Ditanggung oleh Perusahaan), muncul di tengah meningkatnya kesadaran berbagai pembuat kebijakan akan pentingnya fasilitas penitipan anak. International Finance Corporations (IFC) merupakan anggota dari kelompok Bank Dunia.

Melalui proyek penelitiannya, kelompok Bank Dunia menyatakan bahwa sejumlah pemerintah yang telah memberlakukan undang-undang yang mewajibkan adanya fasilitas penitipan anak antara lain adalah Brasil, Cile, Ekuador, India, Irak, Jepang, Yordania, Belanda, Turki, Ukraina, dan Vietnam.

"Tanpa partisipasi penuh dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, tidak ada negara, masyarakat, atau ekonomi yang dapat mencapai potensinya atau menghadapi tantangan abad ke-21," kata Wakil Presiden IFC Nena Stoiljkovic dalam siaran persyang diterima di Jakarta, Kamis (28/9).

Menurut Nena, fasilitas penitipan anak adalah bagian dari solusi, karena banyak perusahaan ingin mendukung kebutuhan penitipan anak, namun mereka seringkali kekurangan informasi tentang apa yang dapat mereka lakukan dan apa manfaatnya bagi perusahaan. Laporan IFC mengacu kepada studi kasus di 10 perusahaan di seluruh dunia yang menawarkan berbagai pilihan penitipan anak, mulai dari perawatan anak di tempat hingga subsidi bagi karyawan.

Studi kasus tersebut menunjukkan bahwa perusahaan yang menawarkan jasa penitipan anak dapat menekan angka penurunan jumlah karyawan yang substansial; meningkatkan kualitas pelamar dan mampu merekrut pegawai baru dengan cepat; meningkatkan produktivitas melalui berkurangnya absensi, pegawai lebih fokus dalam bekerja, dan peningkatan motivasi dan komitmen.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai meningkatkan keragaman gender dan memberi kesempatan lebih besar kepada perempuan untuk menduduki posisi kepemimpinan di perusahaan.

Penitipan anak yang lebih baik dan terjangkau semakin dipandang sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi. Pada pasangan suami istri yang keduanya bekerja, mereka cenderung ingin meningkatkan pendapatan rumah tangganya, sehingga hal tersebut memberi dampak lebih besar pada pertumbuhan perusahaan dan ekonomi.

Secara umum, anak-anak yang memiliki akses pada pendidikan dan perawatan anak usia dini, akan tumbuh menjadi anak yang lebih sehat, berprestasi lebih baik di sekolah, dan menjadi orang dewasa yang lebih produktif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement