Sabtu 20 Jan 2018 22:18 WIB

Probolinggo Berencana Gelar Lomba Desain Batik

Batik Probolinggo mencari motif ikon sebagai ciri khasnya

Cantind dan lilin sebagai bahan utama membatik dikenal secara universal di sentra-sentra penghasil batik.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Cantind dan lilin sebagai bahan utama membatik dikenal secara universal di sentra-sentra penghasil batik.

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan menggelar lomba desain motif ikon batik khas setempat. Acara tersebut digelar untuk memberikan perlindungan terhadap hak cipta para pembatik.

"Ide itu murni dengan maksud untuk mengangkat batik ke skala nasional dengan memberikan logo dan ciri khas Kabupaten Probolinggo. Karena, selama ini batiknya cenderung ke masing-masing kecamatan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo, Nanang Trijoko Suhartono di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu.

Untuk itu, lanjut dia, ke depan motif batik boleh beda, tetapi ikonnya harus tetap Kabupaten Probolinggo. Sehingga, lomba itu bertujuan untuk lebih mewujudkan batik khas Kabupaten Probolinggo dengan menyatukan kreasi di kecamatan dan diikat dengan satu ikon batik khas kabupaten setempat.

"Kami ingin batik di Kabupaten Probolinggo mempunyai ciri khas yang arahnya kepada perlindungan bagi hak cipta para pembatik,'' katanya. ''Dengan adanya logo (ikon), kami bisa memberikan perlindungan hak cipta berupa hak paten.''

Kegiatan tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen dan saat ini batik sudah mulai "booming". Jadi, batik Probolinggo diharapkan didukung dengan produksi dan kualitasnya yang sudah meningkat.

"Kami tidak hanya menjajakan produk batik ini secara lokal saja dengan mutu dan kualitas yang bagus, tetapi bagaimana batik khas itu bisa sampai ke tingkat nasional dan internasional, sehingga akan membuka pasar lebih luas dengan memperbaiki kualitas dengan ciri khasnya," katanya.

Nanang berharap agar logo ikon batik khas yang terpilih nantinya harus dipasang di semua motif batik di Kabupaten Probolinggo. Artinya, ikon tersebut harus bisa diaplikasikan di batik masing-masing kecamatan. Apabila sudah ada logo (ikon), batik sudah bisa diekspor ke luar negeri.

'Jangan sampai hasil karya pembatik itu diakui oleh orang lain karena tidak ada hak cipta melalui hak paten. Kalau sudah hak paten, orang lain tidak bisa klaim produk pembatik Kabupaten Probolinggo,'' ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement