Selasa 05 Jun 2018 09:30 WIB

Mengapa Harry-Meghan Harus Kembalikan Hadiah Perkawinan

Anggota kerajaan terikat aturan ketat pemberian hadiah.

Rep: Noer Q Kusumawardhani/ Red: Indira Rezkisari
Istana Kensington merilis foto terbaru Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Foto: EPA
Istana Kensington merilis foto terbaru Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan Markle.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak orang senang menerima hadiah di saat momen spesial seperti ulang tahun dan hari pernikahan. Tetapi pasangan pengantin baru Pangeran Harry dan Meghan Markle harus mengembalikan sebagian besar hadiah pernikahan mereka.

Ketika tanggal pernikahan mereka diumumkan, tidak mengherankan jika publik mengirim banyak hadiah sebagai ucapan selamat. Sebelum hari besar, pihak kerajaan mengeluarkan pernyataan agar mengirimkan hadiah ke Istana Kensington.

"Ketika hadiah diterima, persetujuan anggota keluarga kerajaan harus bergantung pada perusahaan yang memberikan, tidak mengeksploitasi hadiah untuk tujuan komersial," kata pihak Istana Kensington, dikutip dari Readers Digest, Selasa (5/6).

Baca juga: Hadiah Presiden Donald Trump untuk Harry-Meghan

Artinya pengantin baru ini tidak akan diizinkan menerima hadiah jika barang-barang itu dimaksukan sebagai iklan berjalan. Duke dan Duchess of Sussex dilaporkan mengirimkan kembali hadiah senilai 7 juta poundsterling pada sang pengirim. Tidak ada kabar apakah ada yang aneh dengan hadiah tersebut.

Kebijakan hadiah kerajaan menyatakan sepanjang tahun bahwa keluarga kerajaan tidak dapat menerima hadiah dari siapapun untuk tujuan komersial. Bahkan mereka hanya dapat menerima hadiah seperti bunga dan makanan yang bernilai  150 poundsterling.

Bagi mereka yang masih ingin mendukung pasangan kerajaan, ada satu cara untuk memastikan agar hadiah pernikahan diterima. Harry dan Meghan Markle memilih beberapa badan amal dan meminta sumbangan dikirim ke sana sebagai pengganti hadiah pernikahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement