Jumat 25 Jan 2019 07:43 WIB

Dana Amal Pangeran Charles Setop Terima Sumbangan Huawei

Organisasi telah menerima 490 ribu poundsterling dari Huawei sejak 2007.

Pangeran Charles.
Foto: EPA
Pangeran Charles.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Dana amal pemuda yang didirikan Pangeran Charles, putra mahkota Inggris, menyatakan berhenti menerima sumbangan baru apa pun dari Huawei Technology setelah mempertimbangkan keprihatinan masyarakat. Sikap itu memperlihatkan ketegangan baru dalam salah satu pasar terbesar perusahaan Cina tersebut.

Huawei adalah pemasok terbesar perangkat jaringan dan jaringan ponsel di Inggris. Sejumlah pejabat pemerintah telah memperingatkan teknologi Huawei bisa menimbulkan risiko baru pada keamanan terhadap jaringan di Inggris. Perusahan tersebut juga sedang diawasi di Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan Jepang atas kekhawatiran perusahaan bisa memberi fasilitas memata-matai bagi pemerintah Chna.

Huawei menegaskan mereka adalah perusahaan swasta dan tidak berada di bawah kendali pemerintah Cina, serta tidak menjadi sasaran keamanan hukum Cina di luar negeri. Dana Pangeran, yang didirikan oleh putra sulung Ratu Elizabeth pada 1976 untuk membantu kaum muda yang kurang beruntung. Organisasi ini telah menerima dana sebesar 490 ribu poundsterling dari Huawei sejak 2007.

"Saat ini kami tidak akan menerima sumbangan baru dari Huawei setelah mempertimbangkan kekhawatiran masyarakat. Bantuan lain di masa mendatang akan selalu ditinjau oleh komite etika penggalangan dana," demikian isi pernyataannya.

Universitas Oxford Inggris pekan lalu mengatakan telah berhenti menerima dana dari Huawei karena mempertimbangkan kekhawatiran masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement