REPUBLIKA.CO.ID, HONOLULU -- Negara bagian Amerika Serikat, Hawaii mempertimbangkan batas usia legal seorang perokok adalah 100 tahun. Belum lama ini salah seorang anggota parlemen memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang berusia di bawah 100 tahun.
Usulan undang-undang, yang diperkenalkan oleh perwakilan Demokrat lokal Richard Creagan, akan secara efektif menjadi larangan rokok pada 2024. Sebelumnya, Hawaii sudah memiliki beberapa undang-undang paling keras tentang penjualan rokok. Namun Creagan, yang juga dokter ruang gawat darura,t percaya lebih banyak yang harus dilakukan untuk melarang penjualan rokok.
"Pada dasarnya, kami memiliki kelompok yang sangat kecanduan dalam pandangan saya, mereka diperbudak oleh industri yang sangat buruk, yang memperbudak mereka dengan merancang rokok yang sangat adiktif dan mengetahui bahwa itu sangat mematikan. Dan itu benar," kata Creagan dilansir dari laman Malay Mail, Kamis (7/2).
Menurut undang-undang saat ini, seseorang harus berusia 21 tahun untuk membeli rokok di Hawaii. Secara nasional, usia minimum adalah 18 atau 19 tahun.
Usulan Creagan menyerukan untuk meningkatkan usia pembelian rokok menjadi 30 pada tahun depan, 40 tahun pada 2021, 50 tahun pada 2022, dan 60 tahun pada 2023. Kemudian pada 2024, usia minimum adalah 100 tahun. Ia mengatakan, RUU itu disusun untuk menahan setiap tantangan hukum.
"Negara berkewajiban melindungi kesehatan masyarakat. Kami tidak mengizinkan orang-orang akses gratis ke opioid, misalnya atau obat resep apa pun. Ini lebih mematikan, lebih berbahaya daripada obat resep apa pun, dan ini lebih membuat ketagihan," ujar Creagan.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, merokok merupakan penyebab utama penyakit dan kematian yang dapat dicegah di Amerika Serikat. Rokok menyebabkan hampir setengah juta kematian setiap tahun.