Rabu 27 Nov 2019 13:23 WIB

Cara Safi Jaga Kehalalan Produk

Sebelum masuk Indonesia Safi sudah lebih dulu raih sertifikasi halal dari Malaysia.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Indira Rezkisari
Produk perawatan kulit dengan label halal disukai masyarakat Indonesia.
Foto: Pixabay
Produk perawatan kulit dengan label halal disukai masyarakat Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Safi merupakan merek asal Malaysia yang menghadirkan produk-produk perawatan kulit halal. Memastikan kehalalan produk telah menjadi komitmen yang dijaga oleh Safi sejak kemunculan perdananya di Indonesia

Di Malaysia, Safi sebenarnya sudah mendapatkan sertifikat halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim). Namun Wipro Unza, perusahaan di balik Safi di Indonesia, bersedia untuk menjalani proses sertifikasi halal dari awal kembali ketika berencana masuk ke Indonesia.

Baca Juga

Proses yang dijalani Safi untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memakan waktu sekitar dua tahun.

"Sebenarnya bisa saja kami luncurkan dengan sertifikat halal Jakim. Tapi kami percaya konsumen Indonesia akan lebih nyaman bila ada logo halal MUI. Karena itu kami baru luncurkan setelah dapat sertifikat MUI," cerita Marketing Manager Skincare Business Unit Wipro Unza Indonesia Diana Susiany di Jakarta, Selasa (26/11).

Diana mengungkapkan bahwa Safi memastikan dan menjaga kehalalan produk-produknya secara komprehensif. Dari segi internal, Diana mengatakan Safi memiliki komite halal yang secara khusus bertugas untuk melakukan skrining awal terhadap semua bahan hingga proses produksi produk-produk Safi.

"Ada komite halal baik di (pabrik) Malaysia maupun di Indonesia," ujar Diana.

Lebih lanjut, Marketing Director Wipro Unza Indonesia Ni Made Sri Andani mengatakan semua aspek yang berkaitan dengan proses produksi hingga distribusi produk Safi juga dijaga kehalalannya. Andani mengatakan Safi hanya menggunakan bahan-bahan yang sudah terjamin kehalalannya.

Jaminan kehalalan ini tak hanya berlaku untuk bahan-bahan yang digunakan oleh Safi dalam memproduksi produk-produknya. Andani mengatakan pemasok yang bertugas memasok raw material pun diharuskan memiliki sertifikat halal.

"Dalam prosesnya juga dipastikan halal, dalam artian mulai dari produksi, pengemasan dan semuanya," tukas Andani.

Proses panjang selama dua tahun dibutuhkan oleh Safi karena semua bahan-bahan yang didapatkan dari pemasok juga harus dicek satu per satu oleh MUI. Oleh karena itu, Andani mengatakan proses mendapatkan sertifikasi halal MUI bukanlah pekerjaan yang mudah.

"Tapi itu tetap kami lakukan karena kami berkomitmen, terutama untuk merek yang kami klaim halal," terang Andani.

Meski hanya Safi yang dipasarkan sebagai merek halal, Andani mengatakan merek-merek lain yang berada di bawah naungan Wipro Unza juga mendapatkan perlakuan yang sama. Artinya, merek lain yang berada di bawah naungan Wipro Unza juga diproduksi secara halal. Andani mengatakan hal ini dilakukan Wipro Unza karena halal telah menjadi sebuah kebutuhan yang dicari di beragam produk oleh masyarakat Indonesia.

"Vitalis misalnya, bahan baku hingga produksinya juga halal. Tapi positioning brand-nya bukan sebagai brand halal, walaupun semua brand diproduksi secara halal," ujar Andani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement