Rabu 15 Jan 2020 05:50 WIB

Influencer, Bisakah Disebut Profesi Baru?

Seberapa efektif influencer bergantung pada kemampuannya.

Rep: Santi Sopia/ Red: Indira Rezkisari
Media sosial Instagram menimbulkan munculkan influencer dunia maya.
Foto: EPA
Media sosial Instagram menimbulkan munculkan influencer dunia maya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini influencer dan atau selebgram boleh dibilang merajai media sosial. Banyak produk dan brand yangg lebih memilih bekerja sama dengan influencer ketimbang pasang iklan di media massa.

Bisa jadi influencer sekarang efektif untuk promosi. Apalagi saat ini di Indonesia pun ada sekolah untuk influencer.

Baca Juga

Sebenarnya seberapa efektif pengaruh seorang influencer? Apakah ini bisa disebut profesi baru?

Menurut Psikolog Universitas Indonesia (UI), Rommy Rose Mini, influencer boleh dibilang sejenis profesi baru karena tentunya dapat menghasilkan uang. Di era milenial, memang ada kecenderungan banyak profesi yang hilang. Otomatis, pekerjaan-pekerjaan baru pun akan muncul.

"Seberapa efektif kehadiran influencer, bergantung link maupun kemampuan meyakinkan, karena influencer punya kemampuan meyakinkan itu," kata Rommy saat dihubungi.

Keunggulan influencer adalah mereka tanu betul market yang tepat. Karena biasanya pengikut mereka juga adalah yang sepaham. Jadi, saat berjualan, cenderung lebih mudah meyakinkan.

Kehadiran influencer juga menyentuh emosi dan empati publik dibandingkan media maisntream. Sesekali dengan percakapan, interaksi dua arah membuat emosi publik tersentuh.

Sementara itu, menjadi seorang seleriti media sosial juga sebaiknya berlaku patut. Tidak ada kode etik baku, bukan berarti bisa seenaknya. Patuhi Undang-Undang, tidak menjelekkan produk jualan lain, bisa menjadi stabdardisasi seorang influencer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement