REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia Property Watch (IPW) menilai saat ini masyarakat lebih memilih untuk menyewa hunian dibandingkan membeli terutama di kota-kota besar. Hal ini disebabkan melambungnya harga properti, sehingga masyarakat kesulitan untuk dijual.
Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda mengatakan generasi milenial di kota-kota besar, seperti di Jakarta, lebih senang menyewa dibandingkan membeli properti.
“Hasil survei kami sekitar 47,4 persen pilih tinggal di kos-kosan, kemudian sebanyak 47,1 persen berkeinginan untuk tinggal di apartemen, sedangkan sisanya memilih tinggal di kediaman keluarga atau saudara," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (7/2).
Berdasarkan hasil survei IPW, penghasilan rata-rata kaum milenial berkisar Rp 6 juta - Rp 7 juta per bulan artinya mereka hanya mampu membeli properti dengan cicilan Rp 2 juta - Rp 2,5 juta per bulan atau seharga Rp 200 juta - 300 juta. Rentang harga tersebut sulit untuk mereka mendapatkan properti di Jakarta.
"Itu sebabnya, milenial lebih memilih menyewa apartemen atau kosan," ucapnya.
Menurutnya saat ini ada sebanyak 39,9 persen kaum milenial tinggal di kos atau apartemen dengan besaran sewa di bawah Rp 2 juta per bulan. Lalu sebanyak 38,5 persen menyewa dengan harga Rp 2-3 juta per bulan dan sebesar 21,6 persen menyewa dengan harga di atas Rp 3 juta per bulan.
Besarnya pasar kosan di kota-kota besar ini diakui oleh PT Hoppor International. Perusahaan yang dikenal dengan nama Kamar Keluarga mengatakan setiap tahun tren penyewa kosan terus tumbuh.
CEO Kamar Keluarga Charles Kwok mengatakan selama dua tahun berdiri, Kamar Keluarga kini telah memiliki 2.041 kamar yang tersebar di 75 lokasi di Jabodetabek dan Bandung.
"Kami akan terus melihat setiap potensi pengembangan bisnis kosan. Hal ini untuk menjawab kebutuhan pasar,” ujarnya.
Selain mendirikan kos sendiri, Kamar Keluarga juga membuka peluang kepada para pemilik aset berupa tanah atau properti mengganggur untuk dijadikan produktif dan menghasilkan passive income.
"Sistemnya bagi hasil, Kamar Keluarga akan menjadikan lahan atau bangunan tidak produktif menjadi kamar kos atau hunian co-living. Nantinya pemilik akan mendapat uang sewa jangka panjang 10 tahun hingga 25 tahun," ucapnya.