REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh terus berbenah dalam mengembangkan konsep wisata halal sebagai salah satu ikon destinasi pariwisata di daerah tersebut.
Konsep yang sedang dikembangkan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perhubungan Pariwisata dan Budaya tersebut, meliputi sarana dan prasarana fisik sebagai pendukung serta ditambah dengan berbagai perangkat aturan.
Kadis Perhubungan Pariwisata dan Budaya (Dishubparbud) Kota Lhokseumawe, Ishaq Rizal, Selasa mengatakan untuk pelaksanaan konsep wisata halal, telah dilakukan pada dua lokasi yaitu Taman Wisata Goa Jepang dan lokasi Waduk Jeulikat.
Pada lokasi dimaksud, untuk sarana dan parasarana fisik yang menjadi pendukung wisata halal adalah mushalla dilokasi wisata. Sedangkan terhadap perangkat aturan lainnya adalah, berpakaian menutup aurat dan bagi non muslim menyesuaikan saja dan tidak berpakaian minim.
Serta saat waktu shalat kegiatan dihentikan sementara begitu juga dengan makanan dan minuman tidak dipejualbelikan makanan yang dilarang dalam Islam.
"Kegiatan hiburan juga tidak menyalahi tidak bertentangan dengan hukum dan norma-norma agama dan kearifan lokal," ungkap Ishaq.
Dipilihnya Taman Wisata Goa Jepang dan Waduk Jeulikat sebagai awal penerapan konsep wisata halal di Lhokseumawe tersebut, dikarenakan mudah dilakukan penerapannya.
"Karena dua lokasi dimaksud, mudah dilakukan konsep wisata halal. Selain pengelolaan lokasi yang lebih terpadu juga mendukung dari segi geografis sehingga dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam menerapkan konsep wisata halal," ujar Ishaq.