REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berulang tahun pada 17 Agustus 2014. Telah 69 tahun, melangkah dan tumbuh. Namun, dalam perkembangannya, Indonesia belum bebas dari korupsi. Sehingga, Indonesia belum bisa disebut menjadi negara maju.
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Refly Harun mengatakan pada umur ke 69 ini, Indonesia sudah merdeka secara politik. Namun, dari sisi yang lain, Indonesia belum terbebas dari tindak korupsi. Karena, tindakan korupsi banyak terjadi dimana-mana, sehingga kue kemerdekaan belum tercicipi.
"Yang menonjol, kita sudah merdeka secara politik. Namun, dari segi korupsi belum. Banyak tindak korupsi dimana-mana. (Kue) Kemerdekaan belum dicicipi," ujar Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun kepada Republika saat dihubungi, Ahad (17/8).
Ia menuturkan kemerdekaan menuju masyarakat yang sejahtera, adil makmur. Serta, kemerdekaan untuk mencerdaskan dan melindungi bangsa masih terkendala dengan perilaku pejabat yang korup. Seharusnya mereka melayani masyarakat akan tetapi malah memupuk kekayaan untuk diri sendiri.
Menurutnya, kemerdekaan itu semua bukan sebuah cita-cita akan tetapi sebuah janji kemerdekaan. "Cita-cita itu jika gak tercapai gak pa-pa. Tapi jika janji harus ditunaikan, dimana melindungi segenap bangsa, mensejahterakan bangsa," ungkapnya.
Refly mengatakan untuk melindungi bangsa, mensejahterakan rakyat. Maka, pemimpin harus amanah sehingga mempunyai cukup biaya untuk mewujudkan itu semua. "Itu tantangan kita, apalagi dari sisi demokratisasi, akibat rezim orde baru. Kita baru belajar berdemokrasi," ungkapnya.