Home > >
ICW: Indonesia Belum Merdeka dari Korupsi
Ahad , 17 Aug 2014, 16:43 WIB

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun (kiri) bersama Koordinator bidang Investigasi dan Publikasi Agus Sunaryanto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 17 Agustus 2014 merupakan hari tepat 69 tahun Indonesia merdeka. Sejak 69 tahun yang lalu, Indonesia telah merdeka secara politik. Tetapi, sampai saat ini Indonesia dinilai belum merdeka dari perilaku koruptif yang melanda para pejabatnya.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, tren korupsi yang terjadi cenderung naik pada semester I tahun 2014 dibandingkan dengan semester I tahun 2013. Hal itu menunjukkan belum merdekanya bangsa Indonesia dari penjajahan korupsi.

"Kita belum merdeka dari korupsi. Tren kasus korupsi selama semester I tahun ini naik," katanya dalam rilis hasil riset ICW, Jakarta, Ahad (17/8).

Dia menjelaskan, dari hasil riset yang dilakukan ICW, jumlah kasus korupsi meningkat dari 293 pada semester I 2013 menjadi 308 kasus pada semester I tahun 2014 dengan total potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 3,7 triliun. Dari 308 kasus itu saat ini sedang dalam tahap proses penyidikan oleh lembaga penegak hukum.

Artinya, kata dia, perilaku koruptif dari pejabat baik pada level eksekutif, legislatif, maupun yudikatif masih menjangkiti para penyelenggara negara. Dan itu terjadi di semua level dari pusat hingga daerah. "Kita belum terbebas dari belenggu perilaku korupsi," ujarnya.

Redaktur : Fernan Rahadi
Reporter : Mas Alamil Huda
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar