REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Upacara memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-69 di Provinsi Gorontalo, diwarnai dengan insiden bendera "setengah tiang", Ahad.
Insiden itu terjadi ketika Pasukan Pengibar Bendera (Pasikbra) yang tengah menaikkan bendera, tak mampu mengantarkan bendera hingga hingga ke puncak tiang di halaman rumah dinas gubernur.
Penyebab insiden tersebut diduga adalah tali bendera yang tersangkut di katrol, sehingga bendera tak mampu dinaikkan.
Melihat situasi tersebut, Paskibra kemudian menurunkan kembali bendera dan melipatnya, agar penghormatan bendera selesai dilakukan.
Paskibra kemudian menaikkan bendera yang kedua kalinya dan tak lagi diiringi lagu Indonesia Raya serta tanpa penghormatan.
Upaya kedua pun tetap tidak berhasil, meski Dandim 1304 Gorontalo Letkol Inf. Blasius Popilus turun langsung mendampingi pengibaran bendera.
Menghindari tali terputus dan bendera jatuh ke tanah, Paskibra memutuskan menghentikan upaya pengibaran dan membiarkan bendera berkibar setengah tiang.
Atas insiden tersebut, Dandim meminta maaf kepada seluruh pihak yang hadir, serta kepada masyarakat Gorontalo.
"Tak ada yang pihak yang harus disalahkan, sepenuhnya ini adalah kesalahan saya," ungkapnya.
Gagalnya pengibaran bendera tersebut membuat para anggota Paskibra menangis usai upacara.
Secara umum pelaksanaan HUT Proklamasi RI di Provinsi Gorontalo berjalan aman dan lancar . Pembina upacara diambil langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Sementara pembaca teks Proklamasi adalah Ketua DPRD Provinsi Rustam Akili.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id.
Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar,
berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras,
dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.