REPUBLIKA.CO.ID, Berbagai upaya dilakukan masyarakat untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Mulai dari membikin pentas seni, perlombaan, permainan, hingga syukuran.
Warga taksegan-segan bergotong royong alias iuran untuk mendanai semua kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Tapi terkadang ada cara-cara yang dianggap tidak tepat, karena mengganggu lalu lintas maupun kenyamanan warga lainnya. Bahkan ada juga yang berkedok mencari keuntungan pribadi dengan kedok dana HUT Kemerdekaan RI
Tak heran jika Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil melarang penggalangan "kencleng" Agustusan atau menghimpun dana untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI di jalanan karena kegiatan itu tidak mencerminkan masyarakat kreatif. "Kegiatan menggelar penghimpunan dana untuk kegiatan Agustusan di jalanan harus dihentikan, tidak kreatif," kata Ridwan Kamil di Bandung.
Ia menyebutkan Pemerintah Kota Bandung akan mengupayakan dana sumbangan tersebut melalui skema lain yang lebih elegan. "Pemuda Kota Bandung berhenti minta-minta sumbangan di jalan, minta saja ke wali kota nanti kami koordinasi dan upayakan," katanya.
Ia menilai meminta-minta sumbangan di pinggir jalan bukan cara kreatif untuk menggalang dana. "Kegiatan itu tidak mencirikan Kota Bandung yang dikenal sebagai masyarakat kreatif," kata Emil.
Menurut dia pemuda harus berfikir kreatif yang merupakan ciri pemuda Bandung. Selain itu ia mengatakan meminta-minta di jalanan dapat meresahkan masyarakat.
"Meminta di pinggir jalan bisa meresahkan masyarakat, sebisa mungkin kita menciptakan ketertiban dan mengurangi ketidaknyamanan," katanya.
Terkait sumber dana tersebut ia mengatakan pihaknya sedang mengkoordinasikan, termasuk berkoordinasi dengan pihak ketiga yang memungkinkan untuk bisa berpartisipasi membantu kegiatan dalam rangka Agustusan
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan besaran dana yang akan diberikan. Mekanismenya bisa melalui proposal yang dilakukan ke Pemkot Bandung atau menggelar agenda penggalangan dana yang lebih kreatif.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id.
Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar,
berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras,
dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.