Home > >
Berjaga Agar Merah Putih tak Dirazia Satpol PP
Senin , 11 Aug 2014, 21:01 WIB

Pedagang bendera musiman

REPUBLIKA.CO.ID, Teriknya panas matahari yang menyinari Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (11/8) hari ini seakan membuat siapapun enggan untuk keluar rumah. Namun hal itu tidak mempengaruhi tekad laki-laki berkulit gelap itu adalah penjual bendera merah putih untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Indonesia ke- 69.

Jelang peringatan HUT proklamasi Indonesia yang akan jatuh pada Ahad (17/8) besok, pria bertopi ini berjualan bendera merah putih dan atributnya di jalanan depan Gedung Pamulangan Perguruan Ilmu Sejati Perwakilan Kota Surabaya, Jalan Pucang Anom Timur no 32 Kota Surabaya.

Dengan duduk di kursi panjang, ia dengan sabar menunggu orang-orang yang ingin membeli bendera yang dijualnya. Pria bernama Sutrisno (45 tahun) ini menceritakan bahwa tahun ini adalah tahun kedua ia berjualan bendera Indonesia.

Berbekal pengalamannya menjual bendera tahun lalu, ia mencoba kembali peruntungannya cengan berjualan di lokasi yang sama. Ia sudah berjualan sejak Selasa (5/8) hingga sehari sebelum peringatan kemerdekaan.

Diakuinya, keuntungan hasil penjualan bendera, umbul-umbul, dan atribut untuk kemerdekaan cukup lumayan. Sutrisno mengaku bisa mendapatkan omzet rata-rata Rp 500 ribu per hari. Namun karena usaha itu milik bosnya, ia memperoleh keuntungan bersih rata-rata Rp 75 ribu per hari.

Tetap saja, jumlah ini tentu dirasa cukup besar jika dibandingkan dengan hasil keuntungan pekerjaan serabutan yang sehari-hari dijalankannya seperti kuli bangunan, hingga bekerja di bengkel yang hanya mampu memperoleh Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu per hari. 

Untuk itu, demi memenuhi kebutuhan rumah, pria ini tidak peduli dengan panasnya sinar matahari. Setiap harinya, ia mulai berjualan sekitar pukul 09.00 WIB sampai setelah shalat maghrib.

Harga bendera paling murah adalah yang ukurannya paling kecil yang dibanderol Rp 1.000 sampai Rp 1.500 untuk masing-masing bendera. Sementara yang paling mahal adalah bendera untuk umbul-umbul sepanjang 10 meter yang dijualnya hingga Rp 150 ribu per bendera.

“Biasanya pembelian maupun pesanan ramai-ramainya tanggal 10 Agustus ke atas,” ujarnya.

Meski mendapat keuntungan berlebih, tak sedikit pengalaman duka yang harus dia rasakan. Pria yang kini menyewa rumah di daerah Darmokali Surabaya ini harus berjaga-jaga karena sewaktu-waktu petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) merazia apa yang dia jual. Belum lagi akibat angin berhembus kencang, bendera-bendera kecil yang dijualnya seringkali beterbangan dan jatuh di jalan raya.




Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Rr Laeny Sulistyawati
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar