REPUBLIKA.CO.ID, Jelang Proklamasi, PPKI dan Golongan Pemuda Berbeda Pendapat
Atas berkat rahmat Allah dan melalui proses perjuangan panjang, Bangsa Indonesia akhirnya mencapai kemerdekaannya. Banyak peristiwa sebelum Ir Sukarno dan Moh Hatta memproklamasikan kemerdekaan negara ini.
Menjelang proklamasi 17 Agustus 1945, perbedaan pendapat antara golongan tua dengan golongan pemuda semakin memuncak, khususnya antara Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai, dengan kelompok pemuda radikal yang tergabung dalam Barisan Pelopor Istimewa atau Tokuketsu Suisyintai.
Kedua kelompok ini berbeda pendapat tentang cara melaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sekalipun mereka sama-sama sepakat bahwa kemerdekanaan Indonesia harus segera diproklamasikan.
Dalam buku berjudul 'Sejarah Nasional Indonesia VI, Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia terbitan Balai Pustaka', karya Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, disebutkan golongan tua berpendapat bahwa Indonesia dapat merdeka tanpa pertumpahan darah hanya jika tetap bekerja sama dengan Jepang.
Konsekuensinya, golongan tua menggantungkan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada rapat PPKI. Adapun peresmian pembantukan PPKI dilaksanakan pada 7 Agustus 1945, sesuai dengan keputusan Jenderal Besar Terauchi, Panglima tentara Umum Selatan, yang membawahi semua tentara Jepang di wilayah Asia Tenggara.
Para anggota PPKI diizinkan melakukan kegiatannya menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, tetapi mereka diwajibkan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Syarat pertama untuk mencapai kemerdekaan ialah menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Jadi, bangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga sebesar-besarnya, dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam Perang Asia Timur Raya.
2. Negara Indonesia merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama di Asia Timur Raya, maka cita-cita bangsa Indonesia harus disesuaikan dengan cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangat Hakko-Ichiu.
Golongan Tua yang tergabung dalam PPKI merasa yakin dengan janji kemerdekaan dari Jepang, tepatnya setelah tiga utusan PPKI, yakni Sukarno, Mohammad Hatta dan Radjiman Wediodiningrat berangkat menuju markas besar Jenderal Terauchi di Dalat, Vietnam Selatan. Ketiganya berangkat pada 9 Agustus 1945 dan diterima pada 12 Agustus 1945.
Saat itu, Jenderal Besar Terauchi menyampaikan pada ketiganya bahwa Pemerintah Kemaharajaan Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Indonesia dapat merdeka setelah pelaksanaan persiapannya selesai dilakukan oleh PPKI.
Menurut Jenderal Besar Terauchi, wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda. Mungkin saja pelaksanaannya tidak dapat sekaligus untuk seluruh wilayah Indonesia, tetapi bagian demi bagian sesuai dengan kondisi setempat.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id.
Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar,
berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras,
dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.