REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon gubernur dengan nomor urut empat Hidayat Nurwahid mengatakan dirinya tidak akan menerapkan pajak bagi para pengusaha warteg.
"Menanggapi wacana menerapkan pajak 10 persen bagi pengusaha warung tegal (warteg) di Jakarta, jika terpilih saya tidak akan menyetujui kebijakan tersebut," ujar Hidayat usai makan siang di sebuah warteg di Kampung Makassar, Jakarta Timur.
Menurutnya usaha warteg perlu didorong begitupula dengan pedagang kaki lima (PKL) karena kegiatan tersebut merupakan usaha rakyat kecil Jakarta dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Untuk masalah penanganan pedagang kaki lima, ujarnya, pemerintah daerah harus mencari solusi bukan malah menggusur mereka. Selain itu, para pkl juga diharap dapat menjaga kebersihan dan ketertban saat mereka berdagang sehingga kota Jakarta tidak akan terlihat semrawut .
"Kita berharap keberadaan pkl di jakarta bukan menjadi sebuah masalah. Jika dikelola dengan baik, keberadaan mereka dapat dijadikan sebagaiobjek wisata kuliner Jakarta," tambah Hidayat.
Menurut Hidayat salah satu solusi bagi masalah pedagang adalah kaki lima adalah pemerintah daerah menata dengan serius lokasi berdagang para pedagang tersebut.
Hidayat menjelaskan bahwa untuk jalanan yang sudah bebas dari pkl akan tetap dibiarkan demikian, namun bagi kawasan yang terlanjur banyak ditempati pkl, akan dicarikan solusinya yang lebih baik. Dia berpesan masyarakat yang ingin berjualan di jalanan Jakarta diharapkan dapat mempertimbangkan kebersihan dan ketertiban kota Jakarta.
"Bagaimanpun masalah pkl ini tidak boleh menjadi sebuah masalah bagi kota Jakarta. Justru harus didukung agar lebih tertib demi kenyamanan masyarakat kota dan meningkatkan kesejahteraan pedagang itu sendiri," katanya.
Sebelumnya, Hidayat melakukan sholat Jumat di mesjid Al-Hidayah, Kecamatan Kebon pala, Jakarta Timur. Disana dia bertindak sebagai khatib dan penceramah. Seusai sholat Jumat, Hidayat menyempatkan diri menyapa warga setempat.