Ini Persoalan Paling Alot dalam Pembahasan RUU Disabilitas

Kamis , 03 Mar 2016, 19:14 WIB
Siswa penyandang disabilitas didampingi didampingi petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi berjalan menuju bus sekolah khusus disabilitas di Panti Sosial Bina Tuna Netra Cahaya Bathin, Jakarta Timur, Selasa (2/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Siswa penyandang disabilitas didampingi didampingi petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi berjalan menuju bus sekolah khusus disabilitas di Panti Sosial Bina Tuna Netra Cahaya Bathin, Jakarta Timur, Selasa (2/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sudah merampungkan pembahasan terkait daftar inventarisasi masalah (DIM) rancangan undang-undang (RUU) penyandang disabilitas. Pembahasan DIM terakhir dilaksanakan hari ini.

Diharapkan RUU tersebut sudah dapat disahkan sebelum masa persidangan kali ini ditutup. "Tadi semua DIM sudah selesai dibahas. Rapat panjang dan melelahkan, Alhamdulillah selesai juga. Ada lebih 750 DIM yang dibicarakan, mulai dari persoalan redaksional sampai pada materi dan substansi," ujar Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay lewat pesan elektronik yang diterima Republika.co.id Kamis (3/3).

Dari seluruh pembahasan yang dilakukan, persoalan yang agak alot yakni terkait dengan keberadaan Komisi Nasional Disabilitas Indonesia (KNDI).

Pihak pemerintah menginginkan agar KNDI ditiadakan. Alasannya, lembaga-lembaga quasi-negara seperti itu sudah terlalu banyak.

Selain itu, pemerintah juga berasumsi bahwa pelaksanaan amanat Undang-Undang tersebut akan berjalan maksimal meski tanpa adanya komisi itu.

Sementara itu, pihak komisi VIII menekankan lembaga itu harus ada. Keberadaannya diyakini akan sangat fungsional. Hal ini dikarenakan lembaga-lembaga negara yang berkaitan langsung dengan hak-hak penyandang disabilitas adalah lintas kementerian lembaga.

Pada titik itulah KNDI dapat dirasakan manfaatnya. Saat ini, Komisi VIII dan pemerintah sudah menyusun tim perumus dan tim sinkronisasi.

Tim tersebut bertugas memfinalisasi draft dan menyinkronkan antara pasal demi pasal dan bab demi bab. Diharapkan, pekan depan semuanya sudah selesai.