Panja RUU Tax Amnesty Mulai Kerja Besok

Rabu , 27 Apr 2016, 17:56 WIB
Ketua DPR RI, Ade Komarudin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI, Ade Komarudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan Panja RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang dikomandoi Komisi XI, bakal mulai bekerja pada Kamis (28/4) esok.

"Panja itu akan bekerja dari besok, tentu nanti akan dilanjutkan saat Reses," kata Katua DRP RI, Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (27/4).

Pria yang akrab disapa Akom tersebut menyatakan, Komisi XI yang berfokus menangani keuangan dan perbankan menyatakan siap menjadi Panja dari awal hingga selesai. Ia berujar masa awal persidangan Panja RUU Tax Amnesty bakal dibuka pada pertengahan Mei 2016.

Sejumlah pihak, ia melanjutkan, telah memberikan masukan ihwal RUU Tax Amnesty. Hari ini, Panja meminta masukan dari Bursa Efek. Keesokan harinya, Panja bakal meminta masukan dari Menteri Keuangan (Menkeu). Selain itu, Panja juga menerima masukan dan pandangan dari sejumlah fraksi di DPR RI. Untuk kemudian dibawa ke Paripurna.

"Penting, dengan masukan yang intensif dari pajak, RUU itu diharapkan menghasilkan UU yang berkualitas," katanya.

Akom menegaskan, banyaknya masukan dari sejumlah pihak juga diharapkan dapat menjadi antisipasi pemerintah dalam mengatasi melambatnya erekonomian dunia.

"(Melambatnya perekonomian dunia) itu bukan hanya masalah kita, tapi masalah dunia. Semua kena dampak terutama setelah harga minyak turun," tuturnya.