REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Lukman Edy, menyatakan pembahasan RUU sudah mendekati masa akhir. Untuk itu PansusPemilu menargetkan akan menyelesaikan lima isu krusial pada Kamis (8/6) mendatang.
Selama ini ada total 20 isu krusuial dan sudah diputuskan 15, karena itu sisanya lima isu krusial tersebut akan diputuskan Kamis (8/6) lusa, saat rapat Pansus terakhir. Dijumpai wartawan sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR Selasa (6/6), Lukman Edy mengatakan, dalam Rapat Pansus nanti tetap akan menggunakan metode musyawarah mufakat.
“Kalau tidak tercapai maka akan diputuskan pemungutan suara (voting) di Rapat Paripurna. Itulah skenario Pansus untuk menyelesaikan RUU Pemilu,” katanya seperti dimuat dalam siaran pers.
Terkait dengan rekapitulasi suara, ungkap Lukman, awalnya Panitia Kerja (Panja) memutuskan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung kabupaten. Tapi hal itu mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta sejumlah fraksi, ada kesulitan teknis sendiri untuk memotong sampai dua tingkatan yakni desa dan kecamatan.
Akhirnya Pansus sepakat proses rekapitulasi suara yang dipotong hanya pada satu tingkatan dari TPS langsung Kecamatan, setelah itu langsung ke kabupaten. Sedangkan untuk penambahan anggota DPR, kata Lukman Edy sudah diputuskan di angka 15.
Pemerintah dan Pansus sepakat untuk menambah kursi DPR yang selama ini 560 menjadi 575 anggota. Sedangkan mengenai distribusi penambahan kursi tersebut, masih dilakukan pembicaraan dan lobi. Pada dasarnya, lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, penambahan kursi itu untuk menutup defisit suara di 12 provinsi yang hampir dalam dua kali pemilu lalu mengalami underrepresented.