Anggota DPR Minta Wacana Penghapusan Subsidi Listrik Dikaji

Pemerintah diminta melihat kondisi ekonomi masyarakat.

Kamis , 08 Feb 2018, 18:45 WIB
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Zulfan Lindan, menyatakan wacana penghapusan subsidi listrik pemerintah harus melakukan pengkajian terlebih dahulu. Maka pemerintah harus melihat kondisi ekonomi masyarakat. Sebab, kata Zulfan, untuk subsidi listrik ini tidak boleh dipukul rata.

"Penghapusan subsidi listrik itu harus ada pengkajian terlebih dahulu. Harus dilihat kondisi masyarakatnya serta pendapatan ekonominya karena ada di suatu wilayah sudah baik ekonominya namun di beberapa wilayah juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujar Politikus Partai Nasdem, saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).

Zulfan Lindan mengimbau kepada pemerintah, agar jangan sampai di masyarakat atau orang per orang menggunakan 900 Kilowatt Hour (Kwh), Kemudian dia mendapat subsidi yang sebenarnya penghasilan ekonomi mereka cukup tinggi. Maka seharusnya pemerintah melihat potensi masyarakat ini seperti apa, dan yang paling penting mengenai pendapatan masyarakat tidak sama.

"Misalnya wilayah desa atau kecamatan mereka penghasilannya tinggi, nah, subsidinya kita perkecil atau daerah lain yang pendapatannya kurang kita pertahankan, jelasnya.

Kemudian Zulfan memberikan gambaran misalnya ditarik angka persentase subsidi dari dua sampai 10 persen untuk pengurangan subsidi. Tapi ini harus dengan sistem yang canggih dan ditunjang dengan teknologi yang matang. Supaya bisa memonitor terus, kalau tidak ada teknologi yang memadai untuk mengontrol pelaksanaan ini rasanya berat.

"Jadi harus ada sistem dan mekanisasinya harus jelas," tutup Zulfan.