Kamis 15 Mar 2018 09:51 WIB

Ghana Subsidi Biaya Haji 2018

pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar 24 juta cedi untuk menutupi kekurangan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Muslimah di Ghana.
Foto: ghanamuslimweb.com
Muslimah di Ghana.

REPUBLIKA.CO.ID,  ACRRA -- Kepala Dewan Haji Ghana, Sheikh I.C Quaye mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi biaya haji tahun ini. Sebelumnya Dewan Haji Nasional Ghana memutuskan biaya 15 ribu Ghanaian Cedi atau sekitar Rp 46 juta.

Meski demikian, sebenarnya biaya ideal haji 2018 sebesar 19.500 cedi atau sekitar Rp 60 juta. Sehingga pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar 24 juta cedi untuk menutupi kekurangan.

Dilansir kantor berita Ghana, GNA, Quaye menegaskan bahwa pemerintah akan selalu mendengarkan keluhan. Termasuk soal kemampuan calon jamaah yang akan berangkat tahun ini.

Menurutnya, seluruh pembayaran haji akan dikumpulkan dalam Rekening Haji bersama dengan Unibank. Pembayaran harus dipenuhi hingga batas waktu 30 Juni 2018. Jika melewati masa tersebut maka dana tidak akan diterima.

"Hanya akan menyebabkan keterlambatan dan membuat perencanaan semakin sulit," kata dia. Tidak akan ada perpanjangan tenggat waktu pembayaran atau apa pun meski kuota total tidak terpenuhi.

Quaye menegaskan mereka yang membayar penuh akan diberangkatkan ke Mekkah, mereka yang tidak, akan ditunda keberangkatannya. Ia juga mengingatkan terkait kebijakan pajak baru di Saudi sehingga akan mempengaruhi pelayanan.

Selain itu, jamaah yang sudah melaksanakan haji sebelumnya akan diminta biaya tambahan sebesar 3.000 cedi. Sejumlah peningkatan yang diupayakan pemerintah tahun ini diantaranya terkait akomodasi, transportsi, penerbangan, katering dan biaya pelayanan.

Quaye menyampaikan perekaman data biometrik akan dilakukan berbarengan. Ini terkait dengan kebijakan baru imigrasi Saudi. Ia meminta jamaah khusuk dalam melaksanakan haji. Selain itu agar mereka bersiap dari segi fisik dan mental untuk tinggal di Mekkah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement