REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA— Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) mendesak Kementerian Agama harus membuat standar pelayanan minimal ibadah umrah.
“Dengan adanya standar pelayanan minimal ini, maka jamaah akan mendapatkan layanan sebagaimana mestinya sesuai dengan harga yang dibayar,” ujar Wakil Ketua Umum Kesthuri Artha Hanif, Rabu (11/2).
Pemerintah mengantisipasi keberadaan travel umrah yang menawarkan paket super murah. Ia menjelaskan, jika ada standar pelayanan minimal, maka artinya akan ada biaya paket minimal.
Misalnya, dengan harga 1.700 dolar AS, maka jamaah akan mendapatkan pelayanan dengan harga tersebut. Tetapi, ujar Artha, jika harganya 2.000 dolar AS dapat menikmati pelayanan seharga tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya standar pelayanan minimal ini maka diharapkan semua travel yang memiliki izin akan mematuhinya.
Sehingga tidak ada lagi travel yang menjual harga di bawah biaya paket minimal. Jika menjual di bawah biaya paket minimal, artinya melanggar aturan dan terbuka untuk menelantarkan jamaah.
"Diharapkan dalam waktu dekat Kemenag membuat standar pelayanan minimal bagi travel berizin yang melaksanakan umrah untuk patuh mengikuti standar ini," ujar Artha.