Rabu 16 Dec 2015 16:30 WIB

In Picture: Tolak Revisi UU KPK, Aktivis Bawa Karangan Bunga Berisi Kerupuk

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa kerupuk karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa kerupuk karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

Seorang aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

Seorang aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12).

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa kerupuk dan karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan keprihatinan dan duka terkait persetujuan revisi UU KPK oleh DPR yang dinilai sebagai bentuk pelumpuhan KPK dan meminta Presiden untuk tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Pembahasan Revisi UU KPK, serta mengambil alih komando lembaga pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement