Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa kerupuk karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa kerupuk karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12).
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan pernyataan sikap dengan membawa kerupuk dan karangan bunga, di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12).
Dalam aksinya, mereka menyampaikan keprihatinan dan duka terkait persetujuan revisi UU KPK oleh DPR yang dinilai sebagai bentuk pelumpuhan KPK dan meminta Presiden untuk tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Pembahasan Revisi UU KPK, serta mengambil alih komando lembaga pemberantasan korupsi.
Advertisement