Selasa 29 Aug 2017 21:05 WIB

In Picture: KPK Periksa Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono

.

Red: Mohamad Amin Madani

Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (kiri) keluar gedung KPK seusai pemeriksaan, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memberikan keterangan kepada awak media seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).

Tonny menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement