Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (kiri) keluar gedung KPK seusai pemeriksaan, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memberikan keterangan kepada awak media seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).
Tonny menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Advertisement