Jumat 25 Dec 2015 03:57 WIB

Warga Myanmar Dihukum Mati atas Pembunuhan Wisatawan Inggris di Thailand

Red: Julkifli Marbun
Thailand
Foto: blogspot.com
Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, KOH SAMUI -- Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman mati kepada dua pekerja rantau asal Myanmar setelah mendakwa mereka dengan tuduhan pembunuhan dua wisatawan inggris di pulau wisata dalam perkara berkelindan dengan silang pendapat.

Mayat wisatawan itu, Hannah Witheridge dan David Miller, ditemukan dalam keadaan babak belur di pantai pulau di Koh Tao pada September 2014.

Dalam mengikuti tekanan menyelesaikan perkara tersebut selama berminggu-minggu, polisi menangkap pekerja asal Myanmar, Zaw Lin dan Win Zaw Tun, kemudian mengatakan keduanya mengaku melakukan kejahatan tersebut.

Keputusan dan hukuman tersebut muncul sesudah penyelidikan dan pengadilan, yang memicu tuduhan terkait ketidakmumpunian polisi, penyalahgunaan barang bukti dan penganiayaan tersangka. Keduanya kemudian menarik pengakuan dan mengatakan berada di bawah tekanan saat mengaku.