REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menyita 1 kilogram obat petasan dan 1.200 petasan dari seorang pedagang petasan. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sebanyak 205 selongsong petasan, 201 petasan sudah terisi obat, 1 kilogram obat petasan, 1.200 petasan jenis cengis, 20 alat totol, sebuah pisau, dan dua buah baut totol," kata Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Kamis (21/6),
Untuk mengantisipasi meledaknya petasan tersebut, kata Kapolres yang didampingi Kepala Polsek Batang Kota AKP Asfauri, barang bukti itu akan dimusnahkan dengan cara direndam air.
Ia mengajak masyarakat untuk menjauhi petasan karena dampaknya sangat berbahaya. baik untuk diri sendiri maupun pada orang lain.