Rabu 01 Aug 2018 14:48 WIB

Polisi Bubarkan Deklarasi Pemerintahan Federal Papua Barat

Pembubaran tersebut tak mendapat perlawanan dari warga.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Kampanye OPM
Foto: istimewa
Kampanye OPM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri telah membubarkan acara deklarasi pemerintahan sementara Federal Papua Barat yang diselenggarakan di Distrik Abepura, Jayapura, berdasarkan undangan surat edaran, Selasa (31/7).

"Saya sudah dapat laporan dari Papua itu sudah didatangi petugas kemudian spanduk-spanduk disita mereka membubarkan diri. Jadi sudah tidak ada masalah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).

Setyo mengatakan, pembubaran tersebut tidak menimbulkan perlawanan dari warga. Dalam pembubaran itu pun menurut Setyo tidak ada satupun orang yang diamankan. "Informasi dr papua tidak ada karena kemarin sudah kita ambil baliho langsung bubar," ujar dia.

Setyo menyatakan, agenda deklarasi itu belum sempat dilaksanakan, namun sudah dibubarkan. Pasalnya, Polri sudah mendapatkan informasi tersebut terlebih dahulu. Polisi melakukan penyitaan atribut dan pembubaran lantaran dianggap mengganggu ketentraman dan kedaulatan. "Itu kan sudah memprovokasi masyarakat," kata Setyo.