REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI. Kerja sama ini diharapkan dapat lebih memaksimalkan penerapan dan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Denpasar.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian pelaksanaan Konferensi Dunia Ekonomi Kreatif (World Conference on Creative Economy atau WCCE) di Nusa Dua, pada Rabu (7/11) kemarin.
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, berharap dengan adanya MoU ini diharapkan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar yang hingga kini sudah menyasar beragam elemen ini dapat terus disempurnakan.
Sehingga upaya dalam menciptakan Denpasar kreatif yang berwawasan budaya dapat memberikan kebahagian dalam mencapai kesejahteraan rakyat.