DPR: Capim KPK Harus Matang dalam Berkomunikasi

Jumat , 05 Jun 2015, 17:19 WIB
Lambang KPK.
Foto: today.co.id
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belajar dari pengalaman penetapan kasus Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, KPK diminta harus memiliki pimpinan yang unggul dalam komunikasi publik. Pimpinan KPK harus matang dalam bersikap dan berkomunikasi terlebih dalam penetapan status tersangka.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebutkan cara komunikasi pada saat penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka terlalu berlebihan. Ini justru yang membuat keruh hubungan dua lembaga terkait.

"Merujuk pada kasus Komjen Budi Gunawan yang mana akhirnya kasusnya menjadi keruh hubungan Polri dan KPK. Saat pengumuman harusnya diumumkan saja tidak perlu ada tanya jawab bahkan tertawa-tawa," kata Arsul kepada ROL, Jumat (5/6).

Komunikasi publik yang baik menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, nantinya bisa menjadi antisipasi menjaga hubungan baik KPK dengan lembaga hukum lainnya. Sebab, meski sebagai lembaga independen, KPK juga harus tetap bekerja sama dengan aparat hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan.

Ia menambahkan pimpinan KPK ke depannya harus berusaha tetap bersinergi dengan penegak hukum. Apalagi sewaktu-waktu lembaga yang sebelumnya dipimpin Abraham Samad ini bisa menjerat petinggi-petinggi dari instasi pemerintah lainnya. "Karenanya harus tetap menjaga hubungan agar saling mendukung dalam pemberantasan KPK."