REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Adi Toegarisman membenarkan isu adanya oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, Adi mengaku belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan tersebut.
"Iya (ada jaksa di Kejati DKI yang ditangkap KPK). Makanya, saya mau ke dalam dulu untuk dapat infonya tentang itu (OTT)," kata Adi, di gedung KPK, Kamis (31/3).
Saat didesak wartawan untuk menjelaskan lebih jauh informasi penangkapan tersebut, Adi berkukuh tidak mengetahuinya secara pasti. Menurut dia, alasan kedatangannya ke gedung KPK adalah untuk bertemu pimpinan KPK dan memastikan informasi penangkapan tersebut.
"Saya nggak tahu pasti, makanya saya ke dalam dulu untuk dapat info yang pasti. Makanya, biar lengkap saya masuk dulu sekarang, kan saya nggak tahu, makanya kasih tahu dulu nanti saya ke dalam," ucap Adi.
Sementara itu, para komisioner KPK belum ada yang mau mengonfirmasi informasi penangkapan tersebut. Setelah dikonfirmasi melalui pesan singkat, tidak ada seorang pun pimpinan KPK yang mau menjawab.
Secara terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKl Jakarta Waluyo mengaku belum mengetahui informasi mengenai hal tersebut. "Saya kurang tahu, saya belum dapat info," katanya.