Senin 17 Apr 2017 11:35 WIB

DPR Batal Kirim Nota Keberatan Pencegahan Novanto kepada Presiden

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Mabruroh
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan, DPR tidak jadi mengirimkan surat yang berisi nota keberatan atas pencegahan bepergian ke luar negeri Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Novanto sebelumnya telah dicegah oleh KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. "Tidak jadi dikirim (ke Presiden) setahu saya," kata Bambang di gedung DPR, Senin (17/4).

Hal tersebut disampaikan Bambang sebelum Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR pada hari ini. Bambang tidak memerinci alasan batalnya nota keberatan itu dikirim ke Presiden Jokowi. Namun ia meyakini, dalam rapat dengar pendapat dengan KPK nanti akan ada anggota yang mempertanyakan terkait pencegahan Novanto ke luar negeri.

Bambang menambahkan, dalam RDP dengan KPK juga akan membahas isu-isu aktual maupun kasus yang tengah ditangani KPK. "Selain isu aktual yang baru saja teradi seperti penyerangan terhadap Novel Baswedan juga kasus yang menarik perhatian publik, KTP-el dan kami menagih kasus lama," kata Bambang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkap rencana DPR yang akan mengirimkan surat nota keberatan kepada Presiden Jokowi atas diterbitkannya status pencegahan bepergian keluar negeri terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto. Nota keberatan tersebut dimaksudkan agar Presiden Jokowi membatalkan pencegahan terhadap Novanto.

Fahri mengatakan nota keberatan merupakan sikap resmi DPR. Ia menjelaskan nota keberatan diawali nota protes dari Fraksi Partai Golkar yang kemudian disepakati seluruh fraksi lainnya di rapat Bamus yang berlangsung hingga Selasa malam pekan lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement