Kamis 26 Nov 2015 09:09 WIB

'Buruh Berunjuk Rasalah Sesuai Pilihan Hati'

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Unjuk rasa buruh
Foto: Republika/Irfan Abdurrahmat
Unjuk rasa buruh

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq menyatakan buruh yang ingin berunjuk rasa agar mengikuti pilihan hatinya saja. Apakah ingin mengikuti aksi unjuk rasa atau tidak, semuanya tergantung kata hati mereka. Sehingga ia merasa seharusnya tidak ada paksaan kepada para buruh untuk mengikuti unjuk rasa yang berlangsung di Kawasan Industri Pulo Gadung (KIP) pada 24 hingga 27 November.

Umar mengatakan supaya para perwakilan serikat buruh tidak melakukan pemaksaan kepada buruh untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Menurutnya, unjuk rasa itu adalah hak asasi manusia sehingga tidak seharusnya dilakukan pemaksaan. 

"Biarkan unjuk rasa sesuai hati buruh.  Kalau mau ikut ya ikut, kalau tidak mau ya jangan. Biarkan buruh tentukan sendiri keinginannya. Sebab kalau dipaksa kan malah melanggar HAM," katanya.

Berdasarkan laporan sampai saat ini pun, untungnya belum ada aksi pemaksaan pada unjuk rasa buruh di KIP. Umar mengaku pihaknya belum menemukan aksi sweeping ilegal. Ia meyakini hal itu sebagai bukti koordinasi yang telah berlangsung baik antara kepolisian dan serikat buruh.

Menyikapi aksi unjuk rasa itu, Umar meminta para buruh sebaiknya berpikir realistis. Sebab aksi unjuk rasa memiliki dampak negatif yang bisa membuat investor batal menanamkan modalnya akibat situasi kurang aman. "Para buruh harus realistis karena saat ini kan masa-masa sulit. Investor banyak yang hengkang kalau banyak aksi seperti ini," jelasnya.

Diketahui pada tanggal 24 hingga 27 November para buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja bersatu dalam aksi unjuk rasa berskala nasional, termasuk di Pulo Gadung. Tuntutannya, ingin mencabut PP no 78 tahun 2015. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement