REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan masih memeriksa adanya unsur kelalaian di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), di KM 7 Tol BSD, Tangerang, Ahad (15/5) malam. Hal tersebut terkait adanya unsur kelalaian atau tidaknya dalam peristiwa robohnya JPO.
"Ini yang sedang kita dalami, penyidik dari Satlantas sedang memeriksa karena tentunya ada unsur kelalalaian disini sehingga JPO bisa ditabrak," kata Awi, Senin (16/5).
Baca: Ini Rekayasa Lalu Lintas Terkait Ambruknya JPO Tol BSD
Awi menuturkan sampai saat ini kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi. Sopir trailer masih dalam proses penyelidikan.
"Masih proses, tentunya masih proses penyelidikan, 1x24 jam mohon waktu nanti akan kita sampaikan pelanggarannya apa, pasal yang dilanggar apa nanti akan berkembang itu," kata dia.
Dia menuturkan sopir mengaku telah beberapa kali melewati JPO dan tidak pernah terjadi masalah. Namun, kemudian di KM 7 itu crane yang diangkut truk ternyata tak mampu melewati JPO.
Polisi belum dapat menuturkan terkait kerugian karena sarana dan prasarana yang rusak milik perusahaan jalan tol.
Baca: Sejarah Hari Ini: Jerman Hancurkan Pemberontakan Yahudi