Sabtu 24 Sep 2016 18:06 WIB

Balita Jadi Korban Robohnya JPO Pasar Minggu

Rep: c39/ Red: Nidia Zuraya
Billboard JPO Pasar Minggu yang roboh menutupi underpass.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Billboard JPO Pasar Minggu yang roboh menutupi underpass.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) roboh di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 15.07 WIB. Peristiwa tersebut setidaknya menelan sembilan korban, yang di antaranya terdapat seorang bayi di bawah lima tahun (balita).

Kasubbag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta mengatakan balita laki-laki yang juga belum diketahui namanya tersebut sempat mengalami kritis di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. "Satu korban lagi belum bisa diidentifikasi. Anak perempuan umur sekitar 8 tahun," ujar Purwanta saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9) sore.

Korban yang meninggal saat ini masih simpang siur terdapat dua atau tiga orang. Namun, menurut Purwanta, informasi awalnya hanya dua orang yang meninggal dunia. "Korbannya dua orang tewasnya, tapi itu bisa saja itu berkembang nantinya, bisa tiga, empat atau lima orang," ucap Purwanto.

Untuk sementara ini, beberapa korban yang berhasil diidentifikasi di antaranya adalah, Lilis Lestari Pancawati yang merupakan warga Jalan Sono Keling RT 02/11 Sukmajaya Depok. Lilis meregang nyawa atas peristiwa tersebut.

Kemudian, korban lainnya bernama Didi (18) mengalami luka berat dan Ahlan (15) menderita patah tulang. Selain itu, pengemudi mobil APV warna silver dengan nomor mobil B 1187 PFC juga turut menjadi korban, yaitu Rosidin (51) asal Majalengka.

Kasus ini masih ditangani Polsek Pasar Minggu, Babinsa Koramil Pasar Minggu, Damkar dan Aparat Kecamatan Pasar Minggu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement