Senin 21 Aug 2017 13:05 WIB

Pelarangan Sepeda Motor di Rasuna Said Masih Dikaji

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Demo pemotor tolak pelarangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin di Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demo pemotor tolak pelarangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin di Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah rencana pelarangan sepeda motor melintas di jalur Bundaran HI-Bundaran Senayan, kabarnya pelarangan sepeda motor juga akan diperluas di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelarangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said masih dikaji dan dirapatkan terus-menerus.

"Lagi dikaji, rapat terus menerus dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jakarta) dan kepolisian," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (21/8).

Kajian ini juga akan menentukan jumlah kendaraan pengumpan atau feeder yang diperlukan. Sebab jika sepeda motor tidak boleh melintas Jalan Rasuna Said, kendaraan feeder ini diperlukan untuk mengantar penumpang.

Sementara itu sama seperti Gubernur DKI Jakarta, Wakil Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan rencana pelarangan motor di Jalan Rasuna Said masih dikaji.