Sabtu 16 Aug 2014 22:46 WIB

Pekan Depan, Komisi II Panggil KPU dan Bawaslu

Red: Mansyur Faqih
Saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga mantan hakim MK, Harjono (tengah) menjadi saksi dalam dalam sidang ketujuh Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/8).
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga mantan hakim MK, Harjono (tengah) menjadi saksi dalam dalam sidang ketujuh Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pekan depan.

"Senin jam 13.00 WIB, Komisi II DPR akan panggil KPU-Bawaslu untuk rapat dengar pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan pilpres," kata Agun di Jakarta, Sabtu (16/8).

Menurut dia, pelaksanaan pilpres 2014 terlihat tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Baik oleh Komisi II DPR mau pun undang-undang.

"Kita akan evaluasi menyeluruh semua tahapan pilpres, mulai penetapan DPT sampai dengan penetapan pasangan terpilih," kata Agun.