REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan tidak perlu mengomentari buku Jokowi Undercover yang ditulis oleh Bambang Tri Mulyono.
"Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumbernya tidak jelas, ya kenapa saya harus baca, kenapa saya harus mengomentari," kata Presiden saat konferensi pers usai pemberian pengarahan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2017 di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (16/1).
Presiden mengungkapkan bahwa setiap pembuatan buku harus ada kaidah-kaidah ilmiah dan didukung dengan materi yang diperdalam di lapangan serta ada sumber-sumber yang kredibel.
"Pembuatan buku harus ada kaidah-kaidah ilmiah, ya kan. Ada materi data-data yang tentunya diperdalam di lapangan. Ada sumber-sumber yang kredibel, bisa dipercaya yang bercerita tentang itu," kata Presiden.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengambil alih proses laporan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang melaporkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono ke Polda Metro Jaya. Hendropriyono diketahui melaporkan tersangka Bambang ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2016 karena berkeberatan namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang.
Selain laporan yang dibuat Hendro, ada orang lain yang melaporkan Bambang, yakni Bimo yang melaporkan Bambang ke Bareskrim atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Diketahui Bambang menjual buku Jokowi Undercover secara langsung dengan mempromosikannya melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya dan selebaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa buku Jokowi Undercover diduga dibuat tanpa didukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tersangka Bambang tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU. Tersangka diduga menebar kebencian melalui buku tersebut," kata dia.
Brigjen Rikwanto mengatakan tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku Jokowi Undercover, semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka. Sementara analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.
"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," katanya.