REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Hanura, Dadang Rusdiana membenarkan adanya rencana pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum partai. Bahkan saat ini partai yang didirikan oleh Wiranto itu tengah mengagendakan rapat DPP di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (15/1). Dalam rapat itu, menyikapi mosi tidak percaya DPD hingga DPP terhadap OSO.
"Dalam situasi khusus DPP dapat memberhentikan Ketum, yang nanti ditindaklanjuti dengan keputusan Dewan Pembina. Pemecatan Pak Oso dilakukan dalam rapat pleno DPP dan itu diatur dalam AD/ART," jelas Dadang Rusdiana," saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (15/1).
Dadang Rusdiana menjelaskan alasan Hanura memecat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu karena banyak masalah. Diantaranya, adalah seenaknya memecat beberapa ketua DPD tanpa prosedur yang benar. OSO juga kerap mengambil keputusan tidak pernah dalam rapat, tapi keputusan sifatnya subyektif atau pribadi.
Tidak hanya itu, kata Dadang, dalam Pilkada OSO sengaja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) ganda. Sehingga di menimbulkan kekacauan di daerah-daerah. Kemudian tata kelola keuangan buruk. Bahkan menurutnya, uang partai dimasukan ke dalam rekening perusahaan. Juga memimpin dengan ancam-ancaman.
"Manajemen by threat. Banyak kata-kata kasar yang dilontarkan dalam berbagai kesempatan. Akibatnya elektabilitas partai semakin memburuk," ujar Dadang.
Dadang menyatakan, hal itu membuat DPD 2 se-Indonesia sebanyak 27 DPD sudah menyampaikan mosi tidak percaya kepada OSO. Sehingga mereka menuntut agar segera dilakukan penggantian ketua umum melalui Musyawarah Nasional (Munaslub). Kemudian Plt ketua umum diserahkan kepada Marsekal Madya (Purn) Daryatmo.
"Jadi kalau loyalis Pak OSO menyatakan ini rapat ilegal aneh. Ini rapat yang sah menurut AD/ART," tutup Anggota Komisi X DPR RI tersebut.