Selasa 09 Dec 2014 16:54 WIB

Polwan Sambut Lega Perkap Jilbab

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indah Wulandari
 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Para polisi wanita (Polwan) di jajaran Polda Lampung menyambut lega Peraturan Kapolri (Perkap) soal penggunaan jilbab.

Di jajaran Polda Lampung, polwan yang sudah berjilbab sebanyak 20 persen. Mereka mengenakannya berdasarkan kesukarelaan dengan batas-batas tertentu.

“Kami tetap mendukung keputusan pimpinan tertinggi kami. Kami yang belum berjilbab dan yang sudah berjilbab masih sama-sama menunggu aturan selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Selasa (9/12).

Selama ini, ungkap dia, tidak ada larangan maupun instruksi khusus bagi polwan yang ingin menggunakan jilbab. Akan tetapi disesuaikan dengan kondisi bidang kerja polwan itu sendiri.