REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Para polisi wanita (Polwan) di jajaran Polda Lampung menyambut lega Peraturan Kapolri (Perkap) soal penggunaan jilbab.
Di jajaran Polda Lampung, polwan yang sudah berjilbab sebanyak 20 persen. Mereka mengenakannya berdasarkan kesukarelaan dengan batas-batas tertentu.
“Kami tetap mendukung keputusan pimpinan tertinggi kami. Kami yang belum berjilbab dan yang sudah berjilbab masih sama-sama menunggu aturan selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Selasa (9/12).
Selama ini, ungkap dia, tidak ada larangan maupun instruksi khusus bagi polwan yang ingin menggunakan jilbab. Akan tetapi disesuaikan dengan kondisi bidang kerja polwan itu sendiri.